TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
24/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Pengarahan Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam pengarahan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak, pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta rencana peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPAS).

Selain itu, pimpinan juga menekankan pentingnya penguatan peran koperasi di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Seluruh unit koperasi diinstruksikan untuk melaksanakan proses pemesanan maupun pengadaan barang dan kebutuhan usaha melalui Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga mutu dan standar pengadaan, serta mendukung terciptanya tata kelola usaha koperasi yang transparan dan akuntabel.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama para pejabat struktural mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian dan keseriusan. Ia menegaskan bahwa seluruh arahan yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pengarahan ini sangat penting untuk diikuti karena akan menjadi pedoman bagi jajaran Rutan Tanjung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui arahan ini, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin, profesionalitas, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan berintegritas,” ujar Raymon.
Ia juga menyampaikan komitmen Rutan Tanjung untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang telah diberikan guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin profesional dan humanis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan komitmen seluruh petugas semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, memperkuat keamanan dan ketertiban, serta mengoptimalkan program pembinaan yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi data dalam proses usulan pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan memastikan setiap tahapan administrasi dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan agar hak-hak anak binaan dapat terpenuhi secara tepat, adil, dan transparan.
Mashudi juga mengingatkan seluruh operator dan petugas terkait untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan. Menurutnya, SDP merupakan instrumen penting dalam mendukung pelayanan, pembinaan, serta pengambilan kebijakan yang berbasis data akurat dan terintegrasi.
Dengan adanya pengarahan ini, Rutan Tanjung semakin siap mendukung berbagai program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, Pungkasnya.
(***)



























