TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
23/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, baik secara langsung maupun daring.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Maruli Siahaan bersama rombongan Komisi XIII DPR RI. Dalam kesempatan itu, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan memaparkan kondisi terkini pemasyarakatan di wilayahnya, capaian program prioritas, serta berbagai tantangan strategis yang masih dihadapi jajaran pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Erwedi Supriyatno menegaskan bahwa berbagai capaian yang diraih merupakan hasil komitmen dan kerja sama seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

“Capaian ini merupakan hasil komitmen dan kerja bersama seluruh satuan kerja dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berdampak,” ujarnya.
Dalam paparannya, Erwedi menjelaskan bahwa Kalimantan Selatan saat ini memiliki 18 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang terdiri dari delapan Lapas, enam Rutan, satu LPKA, dan tiga Bapas.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah tingginya tingkat overkapasitas hunian yang mencapai 94 persen, dengan jumlah penghuni sebanyak 8.498 orang dari kapasitas ideal 4.382 orang.
Rutan Kelas IIB Tanjung menjadi salah satu UPT yang mengalami tingkat overkapasitas cukup tinggi, yakni mencapai 150 persen. Untuk mengatasi kondisi tersebut, jajaran pemasyarakatan terus mengoptimalkan berbagai program, termasuk integrasi narapidana dan penguatan pembinaan warga binaan.
Selain memaparkan tantangan yang dihadapi, Kakanwil juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja, di antaranya pelaksanaan program pemberantasan narkoba dan penipuan melalui gerakan Zero HALINAR, pengembangan program ketahanan pangan, pembinaan kemandirian warga binaan, peningkatan layanan kesehatan dan makanan, serta inovasi pendidikan dan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi warga binaan maupun masyarakat.
Berdasarkan hasil RDP, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas berbagai capaian kinerja jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Apresiasi tersebut meliputi pelaksanaan program pembinaan kemandirian, pengembangan UMKM warga binaan, program ketahanan pangan, pendidikan kesetaraan, hingga inovasi layanan berbasis teknologi informasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Komisi XIII DPR RI juga menilai positif peningkatan layanan dasar bagi warga binaan, termasuk penguatan layanan pendidikan, kesehatan, dan pembinaan keagamaan.
Selain itu, Komisi XIII mendorong penguatan implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui peningkatan sosialisasi serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pemasyarakatan agar sistem pemidanaan dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.
Dalam rekomendasinya, Komisi XIII meminta Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan bersama seluruh UPT untuk terus melakukan terobosan dalam mengatasi persoalan overkapasitas melalui optimalisasi program integrasi, redistribusi narapidana, serta penguatan pendekatan keadilan restoratif. Komisi XIII juga mendukung percepatan pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di sejumlah daerah, termasuk Tabalong, Kotabaru, dan Banjarbaru.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menindaklanjuti berbagai arahan serta rekomendasi yang disampaikan Komisi XIII DPR RI.
“Kami siap mendukung dan menindaklanjuti setiap arahan yang diberikan, khususnya terkait penguatan kapasitas SDM, optimalisasi program pembinaan, serta upaya penanganan overkapasitas.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPR RI, dan seluruh jajaran pemasyarakatan, kami optimistis pelayanan dan pembinaan di Rutan Tanjung dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bermanfaat bagi warga binaan dan masyarakat,” tegas Raymon.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung memperoleh berbagai arahan strategis yang akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan, profesionalisme petugas, serta efektivitas program pembinaan bagi warga binaan di masa mendatang, Ungkapnya.
(***)



























