Melalui Upaya Pendekatan Restorative Justice, Unit Reskrim Polsek Peusangan Lakukan Mediasi Selesaikan Masalah Warganya.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:46 WIB

20406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bireuen – Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Zulfazli melakukan kegiatan mediasi guna mendamaikan warganya yang berselisih paham bertempat di Mapolsek Peusangan, Selasa (6/6/23).

Kegiatan mediasi tersebut dilakukan terkait dengan permasalahan yang diadukan oleh sdr. MY tindakan penganiayaan ringan yang dilakukan oleh sdr. MK atas dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mediasi tersebut, berbagai upaya pembinaan dan pemahaman hukum yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Peusangan terhadap warganya dan membuahkan hasil adanya kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak yang saling memaafkan, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” sebut Aipda Zulfazli.

kemudian Menindak lanjuti atas hasil kesepakatan damai tersebut, unit reskrim Polsek Peusangan membuatkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti bahwa kejadian penganiayaan tersebut dinyatakan telah di selesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Kedua Belah pihak mengucapkan sangat berterima kasih kepada Polsek Peusangan melalui unit reskrim atas penyelesaian peristiwa tersebut secara profesional, sehingga peristiwa dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Zulfazli menjelaskan, “ Sekecil apapun permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang dilaporkan kepada kami Aparat Kepolisian wajib ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan arif dan bijaksana karena bertujuan untuk menanamkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian.

“Harapan kami kepada masyarakat yang permasalahannya telah diselesaikan agar selalu menjaga persatuan dan perdamaian, saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain serta lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan “ Tutup Kanit Reskrim. (Arvha)

Berita Terkait

“Banjir Gandapura Meluas, Kemakmur – Kadis Sosial Aceh Perintahkan Tagana Siaga Penuh”
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
Dua Doktor dalam Sehari, UNISAI Samalanga Cetak Sejarah di UINSU yang dipimpin Rektor UINSU
Semangka Menjadi Tanaman Sela Yang Menggiurkan Petani di Kota Juang, Bireuen.
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Bripda Seri Darmawan Raih Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025
Praperadilan Kasus Narkoba, Guru Tuntut Pembebasan Usai Suami Kabur

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru