Bireuen – Mahasiswa KKN Reguler XXIX Kelompok 214 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying di SD Negeri 8 Peusangan, Desa Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya perundungan (bullying) sekaligus menanamkan sikap saling menghargai dan menghormati sesama sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan bahwa sekolah dasar merupakan tempat yang tepat untuk membangun karakter positif serta memberikan edukasi tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying.
Menurut perwakilan KKN Reguler XXIX Kelompok 214, maraknya kasus bullying yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan masih banyak anak yang belum memahami apa yang dimaksud dengan bullying dan bentuk-bentuk perilaku yang termasuk dalam tindakan tersebut.
“Banyak anak yang belum mengetahui bahwa mengejek, mengucilkan, mengintimidasi, maupun melakukan kekerasan fisik dan verbal merupakan bagian dari bullying. Karena itu, kami berupaya melakukan langkah preventif melalui edukasi sejak dini agar kasus-kasus serupa dapat dicegah di lingkungan sekolah,” ujar perwakilan Kelompok 214.
Melalui sosialisasi ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian bullying, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan terhadap korban maupun pelaku, serta cara bersikap ketika menyaksikan atau mengalami tindakan perundungan.
Mahasiswa KKN berharap kegiatan sederhana tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya saling menghormati dan peduli terhadap sesama di lingkungan sekolah.
“Kami menyadari bahwa kegiatan ini bukanlah sebuah gerakan besar. Namun kami percaya, perubahan besar selalu diawali dari langkah-langkah kecil. Melalui edukasi sejak dini, kami berharap dapat menumbuhkan generasi yang berkarakter, saling menghargai, dan berani menolak segala bentuk bullying,” tutupnya.




























