( foto ilustrasi sumber AI)
TIMELINES INEWS INFESTIGASI
Penulis: Julyka Dini Tria Mahasiswa PBI Unmuh Babel Nim 250441019
Fenomena meningkatnya pengangguran di kalangan generasi muda kembali menjadi sorotan. Di tengah harapan besar terhadap bonus demografi, justru muncul kekhawatiran: apakah Generasi Z benar-benar siap memasuki dunia kerja?
Mengapa pengangguran usia muda tinggi? Salah satu faktor penyebab adalah pekerja muda yang memasuki dunia kerja tak memiliki pengalaman/keahlian kerja yang dipersyaratkan perusahaan.
Tingginya angka pengangguran usia muda, terutama dari kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), mencerminkan persoalan krusial: mismatch keterampilan dan lapangan kerja yang tersedia.
Pengangguran masih menjadi problem ketenagakerjaan yang harus dientaskan pemerintah. Meski berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 sebesar 4,76 persen, turun dibandingkan dengan Februari 2024 yang sebesar 4,82 persen, namun jumlah pengangguran absolut meningkat. Jumlah ini meningkat 1,11 persen atau bertambah sekitar 80 ribu orang dibanding tahun sebelumnya, dari 7,20 juta jiwa menjadi 7,28 juta jiwa pada Februari 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa perbaikan persentase belum tentu mencerminkan penurunan jumlah pengangguran secara nyata. Dalam konteks ini, kelompok usia muda menjadi salah satu yang paling terdampak.
Pengangguran dari lulusan SMK terpotret tertinggi di angka 8 persen, diikuti SMA (6,35 persen), Diploma IV/S1/S2/S3 sebesar 6,23 persen, tamatan Diploma I/II/III sebanyak 4,84 persen dan lulusan Diploma IV/S1/S2/S3 justru naik 0,6 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari data yang ada dapat disimpulkan bahwa peluang angkatan kerja yang berusia muda menjadi pengangguran lebih besar daripada angkatan kerja usia menengah dan lansia. Ini disebabkan warga dengan usia 15–29 tahun umumnya baru lulus sekolah jenjang SMA sederajat atau perguruan tinggi sehingga belum memperoleh pekerjaan dan menjadi pengangguran.
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Turro Wongkaren, menuturkan, kemungkinan seseorang menganggur karena dua hal, yaitu upah yang tersedia tidak setinggi harapan atau sesuai ekspektasi dan tidak ada lowongan sebagai staf/buruh atau tidak mau/bisa menjadi wirausaha.
Satu dari lima anak muda (20,4 persen) masuk kategori NEET tahun 2023. Dua dari tiga NEET adalah perempuan. Tingginya pemuda yang masuk kategori NEET tentu menjadi ancaman serius bagi pembangunan Sumber Daya Manusia ke depan, apalagi dalam menyiapkan Indonesia Emas 2045.
Kondisi ini tak bisa kita abaikan karena Gen Z adalah masa depan Indonesia dan menyumbang porsi terbesar demografi kita saat ini, 27 persen dari total penduduk. Tanpa upaya mengatasi secara serius, hal ini sangat berbahaya. Selain bisa memicu gejolak sosial politik, kondisi ini juga bisa mengancam bonus demografi dan prospek ekonomi Indonesia ke depan, membuat kita sulit mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan keluar dari status negara berpendapatan menengah atau menjadi negara maju.
Namun, sejumlah survei menunjukkan, fenomena pengangguran Gen Z tak sesederhana itu. Karakteristik Gen Z yang beda dari generasi sebelumnya juga berpengaruh. Sayangnya, paradigma kebijakan ketenagakerjaan dan pendidikan kita belum mampu merespons sepenuhnya perubahan ini.
Survei BPS menunjukkan, banyak Gen Z menganggur bukan karena tak mau bekerja, melainkan ada kendala sosial ekonomi yang membuat mereka tak bisa bekerja kendati ada sebagian yang terlalu pemilih dalam pekerjaan dan karier.
Di sisi lain, perubahan zaman juga ikut membentuk cara pandang generasi muda terhadap pekerjaan. Banyak dari mereka tidak hanya mencari pekerjaan untuk bertahan hidup, tetapi juga mempertimbangkan kenyamanan, fleksibilitas, dan makna dari pekerjaan itu sendiri. Hal ini sering kali disalahartikan sebagai “terlalu pemilih”, padahal bisa jadi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika zaman.
Membuka lapangan kerja seluas-luasnya tetap dibutuhkan, tetapi tak kalah penting menyiapkan SDM muda dan membangun sektor-sektor ekonomi kreatif baru agar kita bisa mengapitalisasi potensi Gen Z berlimpah yang kita miliki.
Ijazah dan gelar terbukti tak menjamin dapat pekerjaan layak. Kelompok usia muda produktif dan terdidik yang diharapkan jadi penopang bonus demografi justru terjebak dilema pengangguran terdidik dan mempertinggi rasio ketergantungan.
Kian tinggi pendidikan, kian tinggi pula potensi jadi penganggur karena peningkatan tingkat pendidikan tak diiringi peningkatan kualitas lulusan dan cenderung semakin pilih-pilih. Perguruan tinggi lebih berorientasi pada kelulusan, bukan menghasilkan tenaga siap pakai sesuai kebutuhan industri.
Fenomena ini menunjukkan adanya jurang yang cukup lebar antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Banyak lulusan yang secara teori memiliki pengetahuan, tetapi belum cukup siap menghadapi tuntutan praktis di lapangan.
Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan link and match antara pendidikan dan industri, sementara lembaga pendidikan harus lebih adaptif dalam menyusun kurikulum berbasis kebutuhan pasar kerja. Dunia usaha juga diharapkan membuka lebih banyak peluang pelatihan, magang, dan program pengembangan bagi tenaga kerja muda.
Di sisi lain, generasi muda juga perlu lebih proaktif dalam meningkatkan keterampilan, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Kemampuan seperti komunikasi, kerja tim, kreativitas, dan literasi digital menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan di era saat ini.
Jika tidak segera diatasi, tingginya angka pengangguran usia muda berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi perekonomian nasional. Namun, dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor industri, tantangan ini juga bisa menjadi peluang untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih unggul dan kompetitif di masa depan.























