Perkuat Perang Melawan Narkoba, BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Barat Bentuk ULT P4GN

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:16 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Perang Melawan Narkoba, BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Barat Bentuk ULT P4GN

Perkuat Perang Melawan Narkoba, BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Barat Bentuk ULT P4GN

TLII>>Meulaboh, 3 Agustus 2026 — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menandatangani Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Aceh Barat.

Perkuat Perang Melawan Narkoba, BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Barat Bentuk ULT P4GN

Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) di Aula Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadhiel, S.H., Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E., Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol. Dhani Chandra Nugraha, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari penguatan tata kelola Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kolaborasi lintas sektor. Kehadiran unit ini diharapkan mampu mengintegrasikan layanan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta koordinasi penanganan penyalahgunaan narkotika dalam satu sistem pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

 

Bupati Aceh Barat Tarmizi menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami meyakini ULT P4GN akan menjadi pusat koordinasi yang memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, edukasi, dan penanganan penyalahgunaan narkotika secara terpadu. Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat Aceh Barat dari ancaman narkoba,” ujar Tarmizi.

 

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat selama ini telah mengembangkan Satgas Pageu Gampong sebagai sistem penguatan masyarakat di tingkat desa. Satgas tersebut melibatkan aparatur gampong, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat dalam menjaga keamanan sosial di lingkungan masing-masing.

 

Menurutnya, keberadaan Satgas Pageu Gampong akan menjadi mitra strategis ULT P4GN. Jika ULT P4GN berperan sebagai pusat koordinasi di tingkat kabupaten, maka Satgas Pageu Gampong diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, edukasi masyarakat, pembinaan keluarga, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa.

 

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani menegaskan bahwa persoalan narkotika di Aceh memerlukan penanganan secara kolaboratif. Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap keamanan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi muda.

 

“Permasalahan narkotika di Provinsi Aceh bukan lagi persoalan yang dapat ditangani oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

 

Dedy juga menyoroti karakteristik wilayah Aceh Barat yang memiliki garis pantai cukup panjang dan akses terhadap jalur laut. Kondisi geografis tersebut memerlukan kewaspadaan yang lebih tinggi karena berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkotika sebagai jalur masuk ke wilayah Indonesia.

 

Karena itu, menurutnya, pembentukan ULT P4GN menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mengintegrasikan berbagai program P4GN dalam satu mekanisme kerja yang lebih efektif.

 

“ULT P4GN diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu menghubungkan fungsi edukasi, pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, hingga koordinasi penanganan kasus narkotika dalam satu sistem pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat,” jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Aceh juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat atas komitmen yang ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepakatan. Menurutnya, dukungan kepala daerah merupakan faktor penting dalam memastikan program P4GN dapat berjalan secara berkelanjutan di tingkat daerah.

 

Melalui pembentukan ULT P4GN, BNNP Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, deteksi dini, edukasi masyarakat, peningkatan akses rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi bersama dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Barat yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

 

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun sistem P4GN yang terintegrasi, berkelanjutan, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat dan penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

 

HUMAS BNNP ACEH

Berita Terkait

Lapas Pemuda Langkat Optimalkan Lahan Produktif: Bina Kemandirian, Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Pidie Jaya Serahkan Bantuan Masa Panik bagi Korban Kebakaran Dayah di Bandar Dua
Perkuat Toleransi dan Nasionalisme, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Kick-Off HUT Ke-81 RI Secara Virtual
Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Pastikan Keadilan Anak, Bapas Palangka Raya Dampingi ABH di Tahap Persidangan
Bapas Palangka Raya Perkuat Toleransi, Ikuti Doa Lintas Agama & Kick Off HUT Ke-81 RI
Rutan Kls I Labuhan Deli Siap Semarakkan HUT Ke-81 RI: Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan
Perluas Akses Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Pastikan Keadilan Anak, Bapas Palangka Raya Dampingi ABH di Tahap Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:14 WIB

Panen Sawi di Lapas Narkotika Samarinda, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Dan Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:51 WIB

Theo Adrianus: Seleksi Pemagangan Nasional Harus Transparan, Objektif, Dan Berintegritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Jadikan Disiplin Budaya Kerja, Kabapas Palangka Raya Pimpin Apel Pagi Jajaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:04 WIB

Sidang TPP Remisi 2026, Bapas Palangka Raya Pastikan Kepentingan Terbaik bagi Anak Binaan Terpenuhi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Dampingi Sidang Daring, Bapas Palangka Raya Tegaskan Perlindungan Hak ABH

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Berikan Penguatan Kompetensi kepada Peserta Latsar CPNS

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:28 WIB

Perkuat Profesionalisme, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Berita Terbaru