2 Kapal Pukat Trawl Asing Dimusnahkan Dengan Dibakar Dan Ditenggelamkan Ke Laut

Zul

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:29 WIB

20223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIME LINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Kejaksaan Negeri Langsa, Jum’at (12/01/2024) memusnahkan dua kapal motor (KM) asing yang telah disita negara atas kasus ilegal fishing atau pencurian ikan menggunakan pukat trawl atau pukat harimau.

Dua kapal motor jenis pukat trawl berbendera negara Malaysia ini dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian ditenggelamkan di laut kawasan Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dihadiri Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH, Kasi Barang Bukti Kejari setempat, Rizki Fernanda, SH, dan Komandan Pos TNI AL Langsa, Letda Laut Sapta, serta pejabat lainnya.

Kajari Langsa Efrianto, SH, MH, mengatakan, pemusnahan 2 kapal motor jenis pukat trawl ini setelah adanya putusan tetap, awalnya diputuskan di Pengadilan Negeri Langsa.

Kemudian banding dan sudah diputuskan dan diterima putusan banding dari majelis hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh tahun 2023.

Pihak Kejaksaan berkewajiban menjalan putusan ini, yakni melakukan eksekusi terhadap dua kapal motor tersebut untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian ditenggelamkan ke laut.

Sebelum dimusnahkan, pihaknya bersama TNI AL Pos Langsa membawa dua kapal motor pukat trawl ini dengan cara ditarik menggunakan boat lain ke titik yang telah ditentukan.

“Selama ini 2 unit kapal pukat trawl asing tersebut dititipkan untuk diamankan di Pos TNI AL Langsa, di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa ini,” ujar Efrianto.

Kajari mengimbau semua pihak selaku APH bersama masyarakat untuk terus ikut mengawasi kegiatan ilegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan warga asing di laut Indonesia.

Apalagi pelaku kegiatan ilegal fishing ini juga menggunakan alat tangkap ikan yang tidak sesuai undang-undang serta dapat merusak terumbu karang di laut.

Berita Terkait

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Langsa Bekuk Pengedar Sabu dan Amankan Barang Bukti 103,70 Gram
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap AS Miliki Ganja 29,46 Gram
Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran
Pemko Langsa Ajak Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Untuk Patuhi Pajak Daerah
Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Gubernur Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon II dan 3 Deputi BPKS Sabang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:07 WIB

BCKS 2025 di Banda Aceh: Siapkan Kepala Sekolah Adaptif dan Visioner

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Gempa M 4,5 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut, Tak Berpotensi Tsunami

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Sore Nanti Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf, Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Khabar Beredar, Mualem Dikabarkan Akan Melantik Pejabat Eselon II Sore Ini

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Peringatan Maulid Nabi di MIN 22 Pagar Air Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Langkah Cerdas SMA Negeri 1 Matang Kuli: Digitalisasi Data untuk Cegah Putus Sekolah

Berita Terbaru