Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 960.96 Gram Barang Bukti

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan amankan 960.96 gram sabu sebagai barang bukti

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan seberat 960,96 gram di tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah didampingi Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Narkoba, AKP Mulyadi, Kasi Humas, AKP Tri Mulyono dan Iptu Erizal, saat menggelar konferensi pers, Rabu, 24 Januari 2024, menyampaikan, bahwa awalnya pada, Kamis, 4 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku, ND (44), warga Gampong Rantau Panjang Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

“Awalnya pelaku melarikan diri, namun setelah kita kejar akhirnya berhasil diringkus di kebun sawit dan mengamankan barang bukti sabu seberat 902 gram. Pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia,” ujar Kapolres.

Kemudian, pada Rabu, 17 Januari 2024, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, petugas meringkus dua pelaku yakni FY(35) dan RD (23), keduanya warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat.

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak 44,58 gram dan uang tunai sebesar Rp 400.000,” imbuh Kapolres lagi.

Selanjutnya, pada Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil meringkus CB (30), warga Gampomg Sungai Pauh Tanjung dan mengamankan sabu seberat 14,38 gram yang disimpan di dalam saku celananya.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang kita amankan seberat 960, 96 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnuya.

Berita Terkait

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
Penyaluran Bantuan Tahap II, Walikota Langsa Tinjau Langsung Penyaluran di Kantor Pos 
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26 WIB

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB