Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 960.96 Gram Barang Bukti

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan amankan 960.96 gram sabu sebagai barang bukti

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan seberat 960,96 gram di tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah didampingi Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Narkoba, AKP Mulyadi, Kasi Humas, AKP Tri Mulyono dan Iptu Erizal, saat menggelar konferensi pers, Rabu, 24 Januari 2024, menyampaikan, bahwa awalnya pada, Kamis, 4 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku, ND (44), warga Gampong Rantau Panjang Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

“Awalnya pelaku melarikan diri, namun setelah kita kejar akhirnya berhasil diringkus di kebun sawit dan mengamankan barang bukti sabu seberat 902 gram. Pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia,” ujar Kapolres.

Kemudian, pada Rabu, 17 Januari 2024, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, petugas meringkus dua pelaku yakni FY(35) dan RD (23), keduanya warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat.

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak 44,58 gram dan uang tunai sebesar Rp 400.000,” imbuh Kapolres lagi.

Selanjutnya, pada Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil meringkus CB (30), warga Gampomg Sungai Pauh Tanjung dan mengamankan sabu seberat 14,38 gram yang disimpan di dalam saku celananya.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang kita amankan seberat 960, 96 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnuya.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
BKKBN Aceh Gaungkan Program Bangga Kencana di Langsa
Pemko Langsa Dorong Penguatan Keluarga sebagai Fondasi Generasi Berkualitas
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Batee Puteh
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru