Satreskrim Polres Sigi Tangkap Pelaku Curas di Desa Langaleso

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:50 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APARAT Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap terhadap seorang pria terduga kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo. FOTO: POLRES SIGI

APARAT Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap terhadap seorang pria terduga kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo. FOTO: POLRES SIGI

Tlii| SIGI SULTENG– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang pria terduga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/20/III/SPKT-I/Res Sigi/Sulteng terkait kejadian di Desa Langaleso pada Jumat (1/3/2024). 

“Setelah melakukan upaya dan kerja keras, kami berhasil menangkap terduga pelaku dengan inisial MN (41), warga Desa Langaleso,” ujar Nuim pada Sabtu (16/3/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nuim menjelaskan bahwa penangkapan pelaku didasarkan pada informasi bahwa terduga sempat terlihat di Desa Bora, tepatnya di rumah adiknya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku dilaporkan berada di Desa Ombo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.

Mendapat informasi tersebut, Unit Resmob Polres Sigi bekerja sama dengan anggota Polsek Sirenja untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Operasi ini menghasilkan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Supra Fit, telepon genggam Samsung Galaxy A11 warna hitam putih, helm GM hitam, dan jaket putih.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban serta menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. TEN

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:26 WIB

PTPN I Regional I Kembangkan Cerutu Premium, SAH: Inovasi Kunci Daya Saing Tembakau Deli Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Lapas Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:24 WIB

Lakukan Deteksi Dini, Ka.KPLP Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Kontrol Branggang dan Cek Sarpras Keamanan

Berita Terbaru