Satreskrim Polres Sigi Tangkap Pelaku Curas di Desa Langaleso

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:50 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APARAT Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap terhadap seorang pria terduga kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo. FOTO: POLRES SIGI

APARAT Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap terhadap seorang pria terduga kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo. FOTO: POLRES SIGI

Tlii| SIGI SULTENG– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang pria terduga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/20/III/SPKT-I/Res Sigi/Sulteng terkait kejadian di Desa Langaleso pada Jumat (1/3/2024). 

“Setelah melakukan upaya dan kerja keras, kami berhasil menangkap terduga pelaku dengan inisial MN (41), warga Desa Langaleso,” ujar Nuim pada Sabtu (16/3/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nuim menjelaskan bahwa penangkapan pelaku didasarkan pada informasi bahwa terduga sempat terlihat di Desa Bora, tepatnya di rumah adiknya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku dilaporkan berada di Desa Ombo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.

Mendapat informasi tersebut, Unit Resmob Polres Sigi bekerja sama dengan anggota Polsek Sirenja untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Operasi ini menghasilkan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Supra Fit, telepon genggam Samsung Galaxy A11 warna hitam putih, helm GM hitam, dan jaket putih.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban serta menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. TEN

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:15 WIB

PKS Aceh Besar Gelar “Sharing Session” Perkuat Struktur dan Regenerasi Kader Dapil Lima

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

Dayah MUQ Pagar Air-Aceh Gelar Rihlah dan Peusijuk Santri Takhasus, Tegaskan Kualitas Hafizh Berakhlak Qur’ani

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:02 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-5 Waled Ibrahim di Dayah Ulee Titi, Aceh Besar

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30 WIB

Penataan Pasar Lambaro Berbuah Positif, Pengunjung Minta Pengawasan Berkelanjutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:31 WIB

Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bandara SIM, Satu Orang Luka

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Daging Sapi Bantuan Presiden untuk 905 KK Terdampak Bencana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:22 WIB

Pengukuhan Tiga Pejabat, Bupati Aceh Besar Tekankan Integritas dan Sinergi Aparatur

Berita Terbaru