Operasi Harkamtibmas dan Keselamatan Lalu Lintas di Sulteng: Penurunan Lakalantas, Peningkatan Pelanggaran

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:13 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii| SULTENG- Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono, dalam keterangannya di Palu pada Senin (18/3/2024), menyampaikan hasil operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mencatatkan 32 kasus lakalantas. Menariknya, jika dibandingkan dengan Operasi Keselamatan Tinombala 2023, terjadi penurunan kasus lakalantas sebesar 16 persen.

Namun, meskipun terjadi penurunan jumlah lakalantas, korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai delapan jiwa, dengan 29 luka berat, 41 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp126.400.000.

Terkait pelanggaran lalu lintas, Djoko mencatat bahwa Operasi Keselamatan Tinombala 2024 mengalami peningkatan pelanggaran sebesar 36 persen. “Posko Operasi Keselamatan Tinombala 2024 mencatat jumlah pelanggaran sebanyak 25.773, sementara pada waktu yang sama dalam Operasi Keselamatan 2023, mencatat 18.924 pelanggaran, atau naik 36 persen,” jelas Djoko.

Baca Juga :  Anggota Koramil 1307-05/Ratolindo Dukung Ketahanan Pangan melalui Pendampingan Panen Jagung Hibrida

Dari jumlah pelanggaran tersebut, kepolisian memberikan teguran kepada 20.958 pelanggar, sementara pelanggar yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis mencapai 3.014, ETLE mobile sebanyak 851, dan e-tilang diberikan kepada 950 pelanggar.

Operasi juga menindak pelanggaran pemakaian knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising sebanyak 66 kendaraan roda dua.

Baca Juga :  PAMONA SELATAN Warga Resah Pemadaman Listrik, Tolong Bupati Perhatikan

“Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2024, diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat turut menekan angka lakalantas di Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi fokus penting dalam upaya menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama. TEN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas
Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng
Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi
Suwardi Pantih Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Poso 2025–2029, Usung Visi “MOBEDA”
Polres Poso Gelar Patroli Serentak Tekan Kriminalitas dan Premanisme di 12 Kecamatan
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Bahas Strategi Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum
Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kota Poso
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Sinergi Perkuat Regulasi Daerah Lewat Anev Produk Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:40 WIB

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Senin, 16 Juni 2025 - 16:18 WIB

Mengecewakan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:08 WIB

Aku dan Bayangan Diri

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:26 WIB

GURU SMANSA SIMBA, SAKSI PERJALANAN DUNIAKU

Senin, 3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Menggapai Mimpi di Atas Keterbatasan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kisah di Perbatasan: Serabi Lempit di Warung Gelap

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:06 WIB

CERPEN : Ikrar setelah tsunami Aceh 26 Desember 2004 ( Kisah nyata )

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:32 WIB

SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Berita Terbaru

CERPEN

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:40 WIB

error: Content is protected !!