Jokowi: Luka Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Segera Dipulihkan

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:00 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia. Dia mengatakan, langkah ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga korban. Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Jokowi menyebut, pada Januari 2023 pemerintah telah memutuskan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat jalur non-yudisial. Pemerintah fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Pemerintah sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi berharap ke depan tidak ada lagi peristiwa pelanggaran HAM berat.

“Hari ini kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa. Sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ucap Jokowi.

 

Daftar 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu

Pada Rabu, 11 Januari 2023, Jokowi mengakui terjadi pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu. Pengakuan ini disampaikan Jokowi usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi berjanji akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil tanpa meniadakan penyelesaian Yudisial.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial,” ucap Jokowi.

 

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999

9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999

10. Peristiwa Wasion di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena di Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2023.

(dwie)

Penulis : dwie

Editor : icad

Berita Terkait

Jadikan Lingkungan Bersih dan Sehat Kapolres Pematangsiantar Pimpin Kebersihan bersama
212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga
Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI
Ngopi Bareng Bersama Masyarakat,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas
Silaturahmi dan Diskusi Program Kaperwil Jabar dan Pimred Timelines Inews di Amaris Pancoran Jakarta
Wagub Aceh Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo.
Tingkat Kepuasan Publik Tinggi, Program MBG Oleh BGN RI Tuai Apresiasi Masyarakat
Bupati Kabupaten Bogor : Pers Miliki Peran Strategis Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Blang

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:36 WIB

Bantuan Meugang Disalurkan ke 852 Desa, Pemkab Aceh Utara Percepat Pemulihan Pascabanjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:03 WIB

Ricky (Direktur Perumdam TS) : PAM/PDAM Juga Korban Bencana yang Harus Dipulihkan di Gayo Lues

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:47 WIB

Laka Maut Rombongan Ketua Fraksi PKB DPRK Bireuen di Tol Sibanceh, Satu Kader Meninggal Dunia

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

Breaking News : Dua Rumah di Kota Langsa Ludes Dilalap SI JAGO MERAH

Senin, 16 Februari 2026 - 18:37 WIB

DWP Lapas Pancur Batu Laksanakan Kunjungan Kasih, Berikan Dukungan untuk Anak Anggota yang Sakit

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Pemko Lhokseumawe Serahkan Kunci 67 Huntara Bantuan BNPB, Pastikan Pemulihan Masyarakat Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 17:31 WIB

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH pimpin razia gabungan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H

Berita Terbaru