Syarat Calon Independen Pilkada Kota Serang Minimal Kantongi 38.121 Dukungan

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 11:53 WIB

20241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Calon Independen

Ilustrasi Calon Independen

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Tokoh yang akan maju melalui jalur independen atau perseorangan di Pilkada Kota Serang harus mempersiapkan minimal 38.121 dukungan. Jumlah ini merupakan ketentuan syarat minimal 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Serang 508.278 orang.

“Jumlah minimal sebaran dukungan ini minimal di empat kecamatan dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang,” ungkap Ade Jahran, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang. Rabu, 17/4/2024

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Banda Aceh Luncurkan Program Perekaman KTP-EL Jemput Bola untuk Warga Prioritas

Ade menyatakan, saat ini persyaratan secara detail untuk calon perseorangan belum ada petunjuk teknisnya. “On process juknisnya dari pusat,” ujarnya.

Dikatakan, dalam juknis ini akan ada berbagai persyaratan yang lebih rinci, misalnya terkait contoh untuk form dukungan. “Sekarang mah dukungan harus KTP dan surat pertnyataan dukungan/form dukungan. Ada materainya ditandatangani warga yang ngedukung. Kalau dahulu KTP doang, gampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa.

Pendaftaran dan pemenuhan syarat dukungan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan ini dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Sementara untuk pendaftaran calon dari partai politik pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Penelitian Persyaratan calon mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024. Sedangkan penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!