Getah Pinus dibakar di Aceh Tengah, Pemilik Emosi karena Getahnya ditangkap, begini Penjelasan PT.THL

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 13:21 WIB

20753 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH  Beberapa Warga Bakar Getah Pinus di Kampung Kute Rayang, Kecamatan Linge , Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu, 08/07/2023. pukul  17.40 Wib.

Pihak PT.Tusam Hutan Lestari (PT.THL) , Melalui Sumadi Kabag Binhut  dan koordinator Produksi Getah PT THL menjelaskan mengenai Penyebab dan Indikasi Pembakaran Getah Pinus Oleh Oknum Warga, di awali Oleh salah seorang mitra THL yang berinisial SM yang akan menghilirkan Getah dengan tidak menggunakan dokumen Angkutan. Lalu ditindak oleh petugas (PAM) Perusahaan dan kendaraan Beserta Getahnya diamankan didepan Pos 1 (satu)  PT.THL.

Baca Juga :  Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Linge Sebarkan Maklumat Kapolda Aceh

Hal tersebut Menyebabkan Salah satu Mitra emosi akibat Getahnya ditahan oleh Pihak Perusahaan yang akan diambil tindakan tegas sesuai SOP PAM Perusahaan. Disinyalir Getah tersebut akan di Bawa ke Pabrik PT.Jaya Media Internusa (PT.JMI).

“Ekses Pembakaran Getah Sama Sekali tidak ada kaitannya dengan dicabutnya Ingub, Permintaan turunnya harga pengganti Getah yang telah ditetapkan Oleh Perusahaan, Serta Turunnya Harga Getah diindustri Saat ini” Jelas Sumadi

Sementara itu Pelaku yang membawa Getah tanpa dokumen dengan  Inisial  (RS),  dan Pemilik Getah   (SM)

Baca Juga :  Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Lounching Program Makan Bergizi Untuk Siswa

Sudah dilakukan BAP oleh Pihak Perusahaan dan diberikan sanksi administratif atas perbuatannya membawa getah tanpa dokumen dan membakar getah, serta menandatanggani pernyataan tidak mengulangi lagi tindakan anarkis.

“Dan jika apabila terhadap pelaku mengulanginya baik pelaku mengangkut getah tanpa faktur angkutan maupun pembakaran mengulanginya lagi , maka akan diputuskan hubungan kontrak kerja sama lahannya dengan PT.THL” . Tegas Sumadi. (JK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BSI dan BI Aceh Bahas Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Aceh
UMKM Pidie Jaya Ramaikan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres
Tiga Pabrik Getah Pinus di Rikit Gaib Disetop DLHK Aceh, Plang Penghentian Operasional Kegiatan Pabrik Dipasang
Diduga Bunuh Diri, Salah satu Warga Aceh Tengah ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Gayo Lues
Kebangkitan Kakao di Pidie Jaya: Antara Harapan dan Tantangan
Surplus Beras atau Ilusi Data? Suhardiansyah Tantang Klaim Data Surplus Dinas Pertanian Gayo Lues
Tanggul Irigasi Jebol Berulang, Warga Ulun Tanoh Terancam Gagal Tanam untuk Kedua Kalinya
BPJS Ketenagakerjaan Gayo Lues Sosialisasikan Perlindungan Kerja untuk Para Sopir: “Risiko Tinggi, Harus Dilindungi”

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!