Tanggapi Surat Pernyataan Dukungan Caleg DPR RI Atasnamakan Baduy, Dosen FH Untirta: Kalau Memalsukan Bisa Dipidana

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:39 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat kasepuhan adat Lebak. (Foto: TLii/Heru)

Surat kasepuhan adat Lebak. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Banten – Beberapa waktu lalu sempat beredar foto surat pernyataan berisi dukungan masyarakat adat Baduy untuk salah satu Caleg DPR RI dapil 1 Banten. Surat tersebut ditandatangani oleh 4 orang yang mengaku perwakilan masyarakat dari beberapa kasepuhan.

Surat tersebut dibawa oleh sekelompok orang berpakaian adat ke rumah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu,12/6/2024 lalu.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Aliyth Prakarsa menanggapi surat tersebut. Menurutnya legalitas surat tersebut sulit diketahui karena siapa pun bisa membuat surat pernyataan seperti itu dengan keperluan apa pun. Empat tandatangan yang dibubuhkan di atas meterai perlu dipertanyakan karena tidak adanya nama asli empat orang yang mengaku membuat pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Aliyth, tandatangan dalam suatu surat merupakan bentuk persetujuan dari seseorang terhadap dokumen yang memerlukan autentikasi. Artinya tandatangan merupakan persetujuan individu atau kelompok dalam suatu dokumen dengan tujuan tertentu.

“Jika ada seseorang yang diduga melakukan pemalsuan terhadap tandatangan tentu ini memiliki konsekuensi hukum. Tentu ini (pembuktian tandatangan palsu) harus dilakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian untuk memenuhi unsur-unsur tindak pidana lebih dahulu,” kata Aliyth kepada TLii. Kamis,20/4/2024.Ancaman pidana pemalsuan surat tercantum dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Penting untuk dipahami juga kata Aliyth apakah suatu surat palsu itu menimbulkan suatu hak atau perjanjian sebagai akibatnya. Ia yakin surat yang ditujukan kepada Megawati tersebut tidak langsung dipercayai sebagai surat asli.

“Pertama bentuk suratnya pun terlalu sederhana dan juga tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak ada nama tertentu yang mewakili dari masyarakat-masyarakat adat tersebut. Kalau jadi persoalan hukum pidana baiknya diserahkan ke kepolisian,” imbuhnya.

Sebagai dosen yang sempat meneliti adat Baduy, menurut Aliyth bantahan dari Jaro Saija mengenai keaslian surat tersebut haruslah dihargai. Menurutnya masyarakat Adat Baduy yang terkenal dengan kesederhanaan dan kejujurannya haruslah dihormati.

Sangat tidak elok bila ada segelintir pihak yang memanfaatkan kesahajaan masyarakat Baduy untuk kepentingan politik. Apalagi ada 2 pepatah dari Baduy yang dikutip di surat tersebut untuk memberikan kesan surat itu murni suara dari masyarakat Baduy.

“Pepatah-pepatah yang ada di masyarakat Baduy itu disampaikan dari leluhur mereka secara turun temurun melalui Puun kepada Jaro kepada Orang tua kepada masyarakat-masyarakat dan itu tetap terjaga hingga hari ini. Masih dihidupkan masih dijaga oleh masyarakat adat Baduy. Ini tentunya memiliki filosofi yang sangat tinggi. Jadi tidak bisa serta merta dikutip untuk tujuan tertentu,” tuturnya.

Terakhir, menurut Aliyth masyarakat Baduy merupakan masyarakat yang mengutamakan musyawarah dengan meminta pandangan kepada kokolot atau ketua adat mereka. Bila surat itu memang menjadi suara masyarakat, pastinya sudah melalui musyawarah adat terlebih dahulu.

Ia mencontohkan seperti peristiwa pada tahun 2020 lalu saat beredar surat kepada Presiden Jokowi dengan mengatasnamakan masyarakat Adat Baduy meminta agar wilayah Baduy, Lebak, Banten dihapus dari destinasi wisata. Dalam surat itu juga ada cap jempol para pengirim surat.

Isi surat tersebut ternyata bukanlah hasil musyawarah masyarakat Adat Baduy dan diselesaikan dengan hukum adat mereka yaitu dengan cara musyawarah kembali dengan para sesepuh masyarakat Adat Baduy. Dengan adanya cap tersebut tidak lantas menjadi bukti suara bulat dari masyarakat Adat Baduy.

“Saya meragukan jika berkaitan dengan hal-hal politik mungkin mereka (Masyarakat Baduy) akan menghindari hal-hal tersebut karena mereka akan mempertimbangkan persoalan-persoalan menjaga keharmonisan (dan) mencegah adanya perpecahan, perbedaan, perselisihan pendapat dan sebagainya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Isteri Gubernur, Marlina Muzakir Turun ke Dapur TAGANA, Ikut Bungkus Nasi untuk Korban Banjir Aceh Selatan
Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Ramp Check Angkutan Umum
KAI Sumut Perkuat Mitigasi Risiko Cuaca, Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Pelanggan 358 Pohon Dipangkas, 1.650 Meter Saluran Air Disiapkan untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif
Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi Hadiri Kunker Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan di Mako Polres Binjai
Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Lapas Narkotika Samarinda Latih 58 WBP Menjadi Kader Kesehatan
Perkuat Sinergi Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Polresta Samarinda
Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Susun Rangkaian Kegiatan Bahas Teknis Agar Tertib Khidmat Penuh Sukacita

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:06 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Polresta Samarinda

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Integritas dan Solidaritas Melalui Apel Pagi Senin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Jumat Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan 75 Kg Beras untuk Masyarakat RT 22 Samarinda Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Samarinda Panen Kangkung Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Majelis Taklim Jadi Sarana Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Narkotika Samarinda Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Berita Terbaru