Terkait Pengrusakan Dump truk dan Penganiayaan Terhadap Simon Tarigan,Keterangan Saksi Dan BAP Berbeda

H²

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 19:46 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Pengadilan Lubuk Pakam kembali mengelar sidang ke 4 dengan agenda mengambil keterangan saksi , terkait pengrusakan Dump truk dan penganiayaan terhadap Simon Tarigan  yang di lakukan oleh,  inisial MS ,AS ,BT ,EG, serta DS . Senin bertempat di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam  (08 /07 /2024).

Keterangan saksi Evianus Ginting kali ini juga menuai kontra di persidangan.Keterangan saksi Evianus Ginting tidak sesuai dengan BAP ( Berita Acara Pemeriksaan) pada saat di periksa oleh penyidik Poltabes Medan.

Keterangan saksi di BAP mengatakan bahwa “saksi melihat ada yang menembak kan senapan angin” ,tapi di dalam persidangan ia hanya mendengar suara letusan senapan angin dan tidak melihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi juga mengakui bahwa penyidik Poltabes Medan tidak pernah melihatkan CCTV kepada saudara Evianus Ginting kepada Majelis Hakim.Tetapi keterangan tersebut ada di tanda tangani oleh saudara Evianus  Ginting  di Berita Acara Pemeriksaan.

Dan yang lebih mengejutkan keterangan saksi Evianus Ginting  tidak pernah membaca isi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di buat oleh penyidik kepada Majelis Hakim.Saksi hanya menandatangani saja isi dari BAP tersebut.

Di tempat terpisah Tim Pembela ( Kuasa Hukum) dari terdakwa Daniel Simbolon , SH and Partners mengaku kecewa akan keterangan saksi Evianus  Ginting yang memberikan keterangan berbelit  belit.

Keterangan saksi sangat meragukan karena di nilai tidak sesuai dengan yang di BAP .Karena Evianus Ginting mengatakan DS berada di tempat pada saat kejadian.Dan di dalam fakta persidangan DS tidak pernah berada di tempat pada saat kejadian.

Kuasa hukum terdakwa Daniel Simbolon, SH meminta Majelis Hakim untuk kembali mencatat keterangan yang di berikan oleh Evianus Ginting.Karena di nilai tidak sesuai dengan fakta persidangan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang di tanda tangani saksi Evianus Ginting pada saat di penyidik Poltabes Medan.

Berita Terkait

Jeffry Sentana Tutup Boat Race Festival 2026 dan Berikan Bonus Tambahan
Plh Kalapas Erwin F. Simangunsong: Kontrol Rutin Langkah Preventif Jaga Stabilitas Keamanan Di Lapas Tebing Tinggi
Suasana Khidmat di Lapas Padangsidimpuan saat Salat Zuhur Berjamaah Berlangsung Tertib
Kontrol Rutin Blok Hunian, Lapas Padangsidimpuan Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Lapas
Antisipasi Gangguan Kamtib, TNI-Polri Perkuat Pengamanan Lapas Padangsidimpuan di Hari Libur
Pawai Takbiran Idul Adha 2026 Siap Semarakkan & Ramaikan Kota Banda Aceh, Hadiah Capai Puluhan Juta Rupiah
Plh Kalapas Tebing Tinggi: Pendekatan Humanis Kunci Cipta Situasi Aman dan Kondusif
HMP KPI Gelar Rihlah Perdana di Pantai Penyu, Perkuat Solidaritas Antaranggota

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:23 WIB

Jeffry Sentana Tutup Boat Race Festival 2026 dan Berikan Bonus Tambahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

HMP KPI Gelar Rihlah Perdana di Pantai Penyu, Perkuat Solidaritas Antaranggota

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:31 WIB

Jeffry Sentana Berbaur dengan Warga, CFD Langsa Hadirkan Suasana Penuh Keakraban

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:36 WIB

Kapolda Aceh Tiba di Simeulue, Kunjungan Kerja Disambut Hangat Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:31 WIB

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Calon Haji Kloter BTJ-11 Embarkasi Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan BBR untuk Korban Banjir Bandang Di Aceh Tenggara

Berita Terbaru