Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan HAM :dan Pembentukan Peruu, Dirjen HAM :HAM Harus Aplikatif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:16 WIB

20118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | INVESTIGASI

17/07/2024

Jakarta Pastikan kehadiran HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara simak sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Rabu, (17/07/2024).

Hadir langsung untuk mensosialisasikan peraturan terbaru ini, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan bahwa negara memiliki tanggungjawab yang besar untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM warga negaranya.

“Ada tanggung jawab negara untuk memastikan rakyat Indonesia mendapatkan Hak Asasi Manusia. Negara harus aktif memberikan pemenuhan hak-hak warga negaranya,” ujar Dhahana.

Baca Juga :  Penerimaan 130 Mahasiswa KKN UNSAM di Kecamatan Rikit Gaib, Camat: "Kami Sambut dengan Terbuka dan Penuh Harapan"

Kepada seluruh peserta Hari Kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Tahun 2024, Dhahana menyambahkan bahwa demi memastikan pemenuhan HAM tersebut, Direktorat Jenderal HAM menyusun sebuah pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga selaras dengan pemenuhan HAM.

“Untuk memastikan HAM dapat terimplementasi dan terintegrasi pada saat penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, Direktorat Jenderal HAM menyusun Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentanf Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Dhahana.

Ia menambahkan bahwa disamping kewajiban negara untuk memenuhi HAM rakyatnya, landasan utama lainnya mengapa Direktorat Jenderal HAM menyusun pedoman ini adalah karena sifat HAM yang harus aplikatif.

Baca Juga :  Senin Depan, DPRD Toba Akan Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih

“HAM itu harus aplikatif. Meskipun peraturan yang disusun tidak ada nama Hak Asasi Manusia-nya, tetapi peraturan tersebut harus memiliki implementasi dan aplikasi dari Hak Asasi Manusia,” tegas Dhahana.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisma, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik.

https://sumut.kemenkumham.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkumham-sumut-hadiri-sosialisasi-pedoman-pengarusutamaan-ham-dan-pembentukan-peruu-dirjen-ham-ham-harus-aplikatif pungkasnya.

#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!