Akibat Mabuk Kiriman, Polsek Palipi Mediasi Warga Desa Gorat Pallombuan Atas Kejadian Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 19:15 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR|Personel Polsek Palipi yang terdiri dari Bripka M. Syafei, Bripka R.F Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang melaksanakan kegiatan cek TKP dan mediasi terkaiy dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan Kecamatan Palipi Kab.Samosir. (29/07/2024)

Setelah melakukan cek TKP di kedai tuak milik MP dan mengambil keterangan dari pelapor DS, personel Polsek Palipi berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gorat Pallombuan untuk melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak dikarenakan antara pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga.

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Gorat Pallombuan, dihadiri oleh personel Polsek Palipi, Kepala Desa Gorat Pallombuan Hutri Sinaga, pelapor DS, terlapor MT, dan keluarga kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bripka M. Syafei menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. DS yang sedang minum di kedai tuak milik MP dan kedai tuak tersebut didatangi oleh MT yang dalam keadaan mabuk. Ketika pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. DS yang masih memiliki hubungan keluarga dengan MT mencoba menegur dan menasihati MT, namun MT justru marah dan memukul wajah, kepala DS sebanyak dua kali.

Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Personel Polsek Palipi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak minum tuak hingga malam. Mereka juga akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

Pejabat sementara Kasihumas Polres Samosir menambahkan bahwa pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga dekat, dengan DS sebagai paman dari MT. Oleh karena itu, Polsek Palipi berupaya melakukan mediasi. DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta bagian kepala. Polsek Palipi telah melakukan langkah-langkah mendatangi korban, mengambil keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, cek TKP, dan melakukan mediasi.

Brigpol Vandu P. Marpaung menutup dengan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dijalankan dan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Sumber(Humas polres samosir)

Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

INFO ORANG HILANG
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Warisan Leluhur (Indatu) Menjerit: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga 
Generasi Muda Wajib Tahu! Abu Siwah Ungkap Pentingnya Deep Breathing
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Kepala BNNP Aceh Ajak 800 Santri Dayah Ruhul Qur’an Bentengi Diri dari Narkoba
Sertifikat IELTS Rp500 Ribu dan Janji Kerja ke Australia: Menguliti Modus Loker Viral yang Berujung Dugaan Penipuan
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Darul Hasanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:59 WIB

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:18 WIB

Perkuat Kemandirian Warga Binaan, Ditjenpas Jabar Resmikan Toko Pojok Hasil Karya di Bandung

Senin, 23 September 2024 - 15:19 WIB

PTPN I Regional 4 Raih Penghargaan Press Release Terbaik dalam Media Relations Award 2024

Minggu, 22 September 2024 - 09:08 WIB

4 Petugas Lapas Medan Mengikuti Kejurnas Kempo Menkumham CUP II di Bandung, 3 Diantaranya Raih Medali

Sabtu, 21 September 2024 - 14:21 WIB

Kejurnas Fki Antar Wilayah Kemenkumham Cup II Tahun 2024

Berita Terbaru