Polres Pematangsiantar Ringkus Residivis Pemilik Sabu 6,23 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:25 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus residivis kasus narkotika berinisial ASS (29) warga Huta Marubun Kelurahan Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun membawa narkotika jenis sabu di Jalan Nias Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 7 Agustus 2024 malam pukul 18.45 WIB.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH pada hari Jumat (9/8/2024) mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Jalan Nias Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar adanya peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Gekrafs Sumut Siap Mendukung Pemerintahan Baru sesuai instruksi DPP Gekrafs dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Menindak lanjuti informasi itu, pada hari Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 18.45 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka ASS di Jalan Nias.

Dari penggeledahan terhadap Tersangka ASS di temukan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 5 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 6,23 gram dan 1 unit handphone Vivo.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik UNIMAL Gelar Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini Bagi Remaja 

Tersangka ASS mengaku barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka ASS dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba.

“Tersangka ASS merupakan Residivis kasus Narkotika jenis sabu yang telah menjalani hukuman penjara 1 tahun 8 bulan. Hingga saat ini tersangka ASS sudah diamankan di Sat Resnarkoba guna proses hukum,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:02 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos bersama warga binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!