Gerak Cepat Polisi, Ringkus 3 Pelaku Penembakan Remaja Di Belawan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:12 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Belawan, – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pelaku penembakan terhadap seorang remaja di Jalan KL. Yos Sudarso, depan Kantor Pos Belawan. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 8 Agustus 2024, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Suranta, mengungkapkan detail penangkapan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah C alias Chandra Batak (26), W (21), dan MRA alias Jumik (19). Ketiganya terlibat dalam penembakan terhadap korban Riski (18), yang terjadi saat korban sedang memasang spanduk Hari Kemerdekaan pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di punggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penangkapan itu, kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit air gun 4,5 mm merek Steven Mini PCP dan 1 tabung peluru senapan angin. Ketiga pelaku mengakui peran mereka dalam kejadian tersebut, di mana Chandra Batak bertindak sebagai pengemudi mobil, W sebagai penembak, dan Jumik berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi,” jelas AKBP Janton Silaban.

Lebih lanjut, para pelaku mengaku melakukan penembakan terhadap korban karena dendam pribadi. Saat ini, Polres Pelabuhan Belawan masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Target Fungsional Akhir Juni 2026
Gandeng KBB, Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sembako untuk Masyarakat Belawan
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
PT Pelindo Regional 1 Beri Penghargaan Best Corporate Branding hingga Best Social Media Engagement
Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR Tinjau Huntara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem di Langkahan
Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:55 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Semarak Muharram 1448 H Gema Syiar Islam dan Kepedulian Sosial di Aceh Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Rumah Zakat Berasama Kitabisa.com Salurkan Bantuan Pakan dan Pengobatan untuk Kucing Terdampak dan Penyintas Banjir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ledakan di Kapal Aceh Hebat 2, 14 Orang Alami Luka Bakar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:49 WIB

Puncak Milad Ke-57 UIN SUNA: Dari Akademi Ilmu Al-Qur’an Menuju Kampus Terakreditasi Unggul 

Berita Terbaru