Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencuri Rumah

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 00:16 WIB

20211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH dan personel saat mengamankan tersangka SAF bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Langsa Barat, Selasa (1/8/2023 LANGSA (Waspada) : Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus seorang spesialis pencurian rumah dengan pemberatan di Desa Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat, Selasa (1/8).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH menjelaskan, tersangka berinisial, SAF, 35, wiraswasta, Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Bersama tersangka diamankan barang bukti, tiga unit handphone, sepeda, TV LED, speaker polytron dan tiga bilah senjata tajam.

Baca Juga :  Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencuri Rumah Diungkapkan, ditangkapnya pelaku berdasarkan Laporan Polisi: LP.B / 84 / VII / 2023 / SPKT/Sek Langsa Barat/ Res Langsa/Polda Aceh, tanggal 24 Juli 2023.

Adapun kejadian tersebut berawal, Sabtu (22/7) sekira pukul 23:00, tersangka SAF datang ke rumah korban yang ditinggal sebentar oleh pemilik dengan tujuan untuk berbelanja ke pasar. Selanjutnya, tersangka berusaha membuka pintu rumah korban dengan menggunakan satu unit obeng dengan cara mencongkel.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Di Tualang Tengoh

Kemudian, tersangka mendorong pintu rumah korban hingga terbuka dan langsung memeriksa isi rumah, lalu mengambil dua unit laptop dan satu milik korban yang berada di dalam kamar.

Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Langsa Barat yang selanjutnya Minggu (30/7) sekira pukul 19:30 anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan tersangka SAF.

“Tersangka SAF diduga telah melakukan tiga kali pencurian di lokasi berbeda. Atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” tandas Kapolsek Langsa Barat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!