SPKT Polres Samosir Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Angkutan Umum

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 07:52 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Samosir, 21 September 2024 – Kepolisian Resor Samosir melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berhasil memediasi perselisihan antara seorang sopir angkutan umum dan seorang penumpang wanita terkait dugaan pelecehan verbal. Kejadian ini melibatkan seorang penumpang wanita berinisial DEY dan seorang sopir angkutan umum berinisial TN. Mediasi ini turut dihadiri oleh keluarga pelapor, MN dan TS.

Bertempat di Ruangan SPKT Polres Samosir pada Sabtu, 21 September 2024, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi keluarga menjadi tanda penyelesaian masalah ini.

Banit SPKT Polres Samosir, Bripda Anwar Dalimunthe, menjelaskan kronologi kejadian. Insiden bermula ketika DEY melakukan perjalanan dari Medan menuju Kabupaten Samosir pada malam 20 September 2024. Saat berada di dalam angkutan umum setibanya di Jembatan Tano Ponggol Kan.Samosir sekira Pukul 24.00 WIB, sopir TN Menghentikan Laju Kendaraan, diduga mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas kepada DEY, menawarkan untuk berpindah dari belakang supir ke samping supir, menginap di hotel dan makan bersama, yang membuat DEY merasa tidak nyaman. Setibanya di lokasi tujuan Penjemputan di Desa Pardomuan I Kec. Pangururan, DEY segera turun dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya yang menjemput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, DEY bersama keluarganya mendatangi Polres Samosir untuk melaporkan insiden tersebut. Setelah menerima laporan, SPKT Polres Samosir bersama Piket Fungsi segera mengusulkan mediasi. Keluarga DEY menyetujui upaya tersebut, dan pihak terduga pelaku TN pun turut hadir dalam proses mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara damai.

“Dari mediasi ini, korban, keluarga korban, dan pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. yang diawali dengan Permintaan Maaf dari TN kepada DEY. Semua dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak,” ujar Bripda Anwar Dalimunthe Banit SPKT Polres Samosir

Kasus ini menjadi contoh keberhasilan upaya mediasi Polres Samosir dalam menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.

Sumber(Humas Polres)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan

Kamis, 23 April 2026 - 22:56 WIB

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 22:36 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 22:24 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Berita Terbaru