SPKT Polres Samosir Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Angkutan Umum

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 07:52 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Samosir, 21 September 2024 – Kepolisian Resor Samosir melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berhasil memediasi perselisihan antara seorang sopir angkutan umum dan seorang penumpang wanita terkait dugaan pelecehan verbal. Kejadian ini melibatkan seorang penumpang wanita berinisial DEY dan seorang sopir angkutan umum berinisial TN. Mediasi ini turut dihadiri oleh keluarga pelapor, MN dan TS.

Bertempat di Ruangan SPKT Polres Samosir pada Sabtu, 21 September 2024, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi keluarga menjadi tanda penyelesaian masalah ini.

Banit SPKT Polres Samosir, Bripda Anwar Dalimunthe, menjelaskan kronologi kejadian. Insiden bermula ketika DEY melakukan perjalanan dari Medan menuju Kabupaten Samosir pada malam 20 September 2024. Saat berada di dalam angkutan umum setibanya di Jembatan Tano Ponggol Kan.Samosir sekira Pukul 24.00 WIB, sopir TN Menghentikan Laju Kendaraan, diduga mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas kepada DEY, menawarkan untuk berpindah dari belakang supir ke samping supir, menginap di hotel dan makan bersama, yang membuat DEY merasa tidak nyaman. Setibanya di lokasi tujuan Penjemputan di Desa Pardomuan I Kec. Pangururan, DEY segera turun dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya yang menjemput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, DEY bersama keluarganya mendatangi Polres Samosir untuk melaporkan insiden tersebut. Setelah menerima laporan, SPKT Polres Samosir bersama Piket Fungsi segera mengusulkan mediasi. Keluarga DEY menyetujui upaya tersebut, dan pihak terduga pelaku TN pun turut hadir dalam proses mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara damai.

“Dari mediasi ini, korban, keluarga korban, dan pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. yang diawali dengan Permintaan Maaf dari TN kepada DEY. Semua dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak,” ujar Bripda Anwar Dalimunthe Banit SPKT Polres Samosir

Kasus ini menjadi contoh keberhasilan upaya mediasi Polres Samosir dalam menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.

Sumber(Humas Polres)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru