Bimtek Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara Berpotensi Besar Rugikan Keuangan Desa: Minimnya Pengawasan dari APH di duga jadi Penyebab.

H²

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 19:42 WIB

20636 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Padang Lawas Utara – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara saat sedang berlangsung di enam (6) Hotel Berkelas, dengan lima (5) pihak penyelenggara. Enam tema kegitan disajikan oleh pihak penyelenggara, seperti di Hotel Green Garden Berastagi, mengusung tema, “Pelatihan Manajemen Kepemimpinan”. Hotel Danau Toba Cottage Parapat, dilaksanakan oleh Pusat Managemen Pelatihan Putra dan Putri. De Paris Hotel Kota Medan dilaksanakan oleh Lembaga Pusat Pelatihan dan Pendidikan Yayasan Peduli Pembaharuan Indonesia, dengan Tema “Pelatihan Bimbingan Teknis Tentang Manajemen Usaha Untuk Desa”. Sedangkan di Hotel Madani Kota Medan dilaksanakan oleh Yayasan Sumber Inovasi Pendidikan Nusantara, mengusung tema, “Pelatiham dan Pembelajaran Kader Pembangunan Manusia”.

Kemudian di Hotel Danau Toba Internasional dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara, dengan mengusung tema, “Desa Tangguh Bencana dan Penguatan Ekonomi Desa”. Grand Orri Hotel & Convention, Jl Jamin Ginting Lau Gumba, Sempajaya Berastagi, Karo, dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja UMAY dengan mengusung tema, “Pelatihan dan Pengelolaan Lahan Untuk Ketahanan Pangan.”Pelaksanaan kegiatan yang di jadwalkan berlangsung selama lima hari empat malam tersebut menuai banyak kritik dan perhatian serius dari masyarakat luas. Setiap peserta diwajibkan membayar biaya sebesar Rp10 juta, yang menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dana. Dari undangan yang beredar dan dari berbagai sumber setiap desa mengirimkan 6 peserta. Menurut data statistik, jumlah desa yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara tercatat sebanyak 386 Desa. Jika setiap Desa mengirimkan 6 pesertanya seuai undangan yang beredar, maka setiap desa harus mengeluarkan Kocek sebesar 60 juta. Puluhan miliar uang desa dipastikan masuk ke kantong pihak penyelenggara dan para pejabat dibelakangnya.

Dugaan Penyimpangan dana dan legalitas Kelembagaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberapa sumber yang mengikuti kegiatan ini mengungkapkan bahwa registrasi peserta dilakukan dengan cara mentrasfer, ada yang masuk kerekening lembaga, ada yang mentransfer langsung kerekening pribadi pihak penyelenggara, serta ada yang melalui setor tunai pada saat registrasi di tempat. Tentunya dapat diindikasikan untuk menghindari dari pembayaran  pajak ke negara dan semakin menguatkan dugaan bahwa legalitas ke lembagaan sangat diragukan alias tidak valid.

legalilats kelembagaan diduga fiktif

Hal ini tentunya semakin memunculkan dugaan adanya manipulasi legalitas kelembagaan dan aliran dana yang tidak transparan. Tim coba meminta bukti transfer, maupun tanda terima setor tunai pada nara sumber, “Enggak berani kami bang memberikannya, nanti kami yang disalahkan”. Ujar salah satu sumber yang minta agar namanya tidak dicantumkan.

Kejagung dengan Program Kawal Dana Desa: Simbolis Atau Efektif?

Kejaksaan Agung (Kejagung) selama ini memiliki tugas penting dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa yang bertujuan untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Namun, banyak pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan tersebut. Sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk desa menjadi sorotan, mulai dari permasalah izin penyelenggara hingga manfaat nyata dari bimtek itu sendiri bagi masyarakat desa.

foto ilustrasi

Simbolis Tanpa Pengawasan Ketat

Pernyataan bahwa pengawasan dari Kejaksaan Agung terhadap dana desa hanya sebatas simbolis mengemuka ditengah banyaknya kasus yang belum terselesaikan. Meski telah ada komitmen dari pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan. Pelaksanaan dilapangan justru sebaliknya, minimnya pengawasan yang ketat membuka ruang bagi terjadinya penyimpangan.

Tuntutan Masyarakat terhadap Mabes Polri, Kejagung dan DJP

Masyarakat berharap agar Presiden Republik Indonesia Joko widodo memerintahkan Mabes Polri bersama Kejagung dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera bertindak dengan memanggil para pelaksana kegiatan bimtek, Kepala Dinas, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Padang Lawas Utara dan Ketua Apdesi Kabupaten Padang Lawas Utara serta unsur-unsur yang di duga terlibat di kegiatan tersebut. Aparat penegak hukum dan DJP diminta mengusut legalitas kelembagaan kegiatan ini, serta mengecek apakah pajak penghasilan dari beberapa kali kegiatan kegiatan dengan pemain yang sama namun nama ke lembagaan selalu berganti-ganti tersebut pernah melaporkan pajak ke negara? Pemalsuan legalitas dan penggelapan pajak dinilai berpotensi merugikan negara, dan masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas.

ilustrasi pejabat korupsi

“Ini bukan hanya masalah kegiatan yang tidak sesuai tujuan, tetapi juga penyalahgunaan dana yang bisa merugikan negara. Kami berharap aparat serius menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” ujar seorang warga yang turut prihatin.Kegiatan bimtek ini diduga terorganisir secara masif dan sistematis, dengan potensi besar merugikan keuangan desa. Jika terbukti terjadi penggelapan pajak dan pemalsuan legalitas, para pelaku terancam dikenai sanksi pidana yang berat. //H²Mc

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual
AKBP Sah Udur Sitinjak Serahkan Hadiah Kejuaraan Karate Cup 2025

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong

Berita Terbaru