Puluhan Pelaku UMKM dan Petani di Desa Pandayora Terancam Lelang Anggunan Akibat Tunggakan Angsuran, Pihak BRI Berikan Peringatan

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 08:59 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng Poso – Puluhan petani dan pelaku UMKM di Desa Pandayora, Kabupaten Poso, menghadapi ancaman lelang agunan mereka di Bank BRI Unit Pendolo.

Hal ini terjadi lantaran mereka tidak mampu memenuhi pembayaran angsuran bank. Pada Kamis, 7 November 2024, para nasabah yang menunggak berkumpul di Kantor Desa Pandayora, di mana pihak BRI memberikan peringatan agar tunggakan tersebut segera dilunasi.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keprihatinan, di mana banyak petani dan pelaku usaha mikro menyampaikan kendala mereka dalam memenuhi kewajiban angsuran, yang mayoritas disebabkan oleh kondisi ekonomi yang kurang stabil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kredit Bermasalah pada Sektor UMKM, peraturan ini menekankan pentingnya pemberian solusi bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembayaran.

Namun, dalam implementasinya, PP 47/2024 yang mengatur langkah-langkah pemberian keringanan dan restrukturisasi kredit bagi UMKM belum sepenuhnya terealisasi di beberapa wilayah.

Sebaliknya, pihak BRI Unit Pendolo dalam pertemuan tersebut memberikan tenggat waktu kepada para nasabah untuk melunasi tunggakan mereka, dengan ancaman bahwa agunan mereka akan segera dilelang bulan depan, jika tunggakan tidak diselesaikan.

Para pelaku UMKM di Pandayora berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel dari pihak perbankan, mengingat kebijakan dalam PP 47/2024 seharusnya bisa menjadi angin segar untuk meringankan beban mereka.

Salah seorang petani yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, “Kami sangat berharap ada program keringanan, karena saat ini pemasukan kami menurun dan sangat sulit untuk melunasi angsuran dalam waktu dekat.”

Pihak Bank BRI menyatakan, meski memiliki komitmen mendukung sektor UMKM, mereka tetap harus menerapkan aturan internal bank terkait pengelolaan kredit macet.

Bank menegaskan bahwa program keringanan sudah diupayakan, namun nasabah diharapkan untuk bekerja sama dengan mempercepat pembayaran.

Dengan situasi ini, masyarakat berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah maupun pusat agar implementasi PP 47/2024 benar-benar terealisasi, terutama dalam memberikan perlindungan bagi UMKM di wilayah seperti Desa Pandayora yang masih rentan secara ekonomi.

Pewarta : Stenlly Ladee

Berita Terkait

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR
Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru