Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Cegah Peredaran Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:22 WIB

20312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

07/11/2024

Cilacap, 7 November 2024 Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba dan tindak kriminal online di lembaga pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemindahan 64 narapidana risiko tinggi dari Sumatera Utara ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan ini menjadi bagian dari program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan ini didasarkan pada hasil penindakan dan asesmen yang menemukan indikasi bahwa para narapidana ini masih terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba, love scamming, dan penipuan online dari dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan kerjasama TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Kolaborasi lintas institusi ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik ilegal.

Para narapidana akan ditempatkan di fasilitas Super Maximum Security di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, dengan harapan langkah ini mampu menimbulkan efek jera dan sekaligus memutus jaringan kriminal dari dalam penjara. Selain itu, pemindahan ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat overkapasitas di Lapas dan Rutan Sumatera Utara, yang saat ini menampung 32.177 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya 14.811 orang.

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan ASTACITA yang dicanangkan Presiden untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan online di Lapas dan Rutan,” ujar Agus Andrianto. Ke depannya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus melakukan pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan secara bertahap, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran Tegasnya, Pungkasnya.

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru