BNN RI Ungkap 19,8 Kg Sabu dari Jaringan Internasional Indonesia-Malaysia

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 21:48 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMAS POLDA SULTENG

HUMAS POLDA SULTENG

TLii|Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 19.826,43 gram.

Kasus ini melibatkan jaringan internasional Indonesia-Malaysia, dengan tiga tersangka utama, yakni Lk.N, HS, dan IB, yang ditangkap tangan oleh tim gabungan BNN dan Bea Cukai di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Senin (18/11/2024).

Konferensi pers tersebut berlangsung di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan, Palu, pada Kamis (21/11/2024). Dalam keterangannya, Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, melalui program Asta Cita ketujuh, yang menekankan penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana yang mungkin terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini bertujuan untuk melemahkan jaringan kejahatan narkotika secara sistemik,” ujar Komjen Hukom, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Densus 88 Anti-Teror.

Sinergi Antar-Lembaga Diperkuat

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba kini menjadi perhatian serius pemerintah, dengan pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di tingkat nasional.

“Sinergi antar-stakeholder sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman,” kata Irjen Agus.

Data Kasus Narkoba Sulawesi Tengah

Kapolda juga memaparkan data penanganan kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah dalam tiga tahun terakhir, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan.

  • 2022: 568 kasus terungkap, dengan barang bukti sabu 10.244,74 gram dan ganja 5.441,04 gram.
  • 2023: 544 kasus, namun barang bukti meningkat menjadi sabu 43.045,01 gram.
  • 2024 (hingga November): 595 kasus dengan barang bukti sabu 63.678,4 gram dan ganja 1.127,2 gram.

“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan lebih dari 250.000 jiwa dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Melalui keberhasilan ini, BNN bersama dengan Polri dan Bea Cukai berharap dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika, khususnya jaringan internasional yang mencoba masuk ke Indonesia.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutup Kapolda.

Dengan kerja sama yang solid antar-lembaga, harapannya Indonesia semakin kokoh dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkoba.

Humas Polda Sulteng

Berita Terkait

Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris
Tari Belo Mesusun Sambut Kedatangan Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Di Agara.
Rute Belawan Penang Perlis 388 Km Dinilai Lebih Efisien dari Jalur Singapura, Tekan Biaya Logistik
Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah
Idul Adha 1447 H, Perta Arun Gas Tebar Ribuan Paket Qurban untuk Warga dan Insan Pers
Calon Keuchik di Lhokseumawe Harus Aktif Subuh Berjamaah, Ini Aturan Barunya
Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:40 WIB

P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras

Berita Terbaru