Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim Bolehkah Ditunda? Ini Hukum dan Batasannya!

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:01 WIB

202,234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Harus Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim? Simak Panduan Lengkap untuk Umat Islam dan Hukumnya Menurut Hadis (sumber: freepik)

 

Ketahui Batas Waktu dan Hukum Menunda Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim Menurut Hadis. Jangan Sampai Kebablasan Ya!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Nasihudin Al Ansori

Jakarta – Setelah berhubungan intim, seseorang menjadi hadas besar yang harus disucikan. Kesucian dari hadas besar merupakan syarat sah untuk melaksanakan shalat dan sejumlah ibadah lainnya.

Untuk kembali suci, diperlukan mandi wajib, atau mandi junub, yang juga dikenal sebagai mandi besar. Namun, banyak orang merasa malas atau menunda-nunda mandi wajib.

Hadis Mengenai Mandi Wajib

Ada sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه)

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah ketika ia masih dalam kondisi junub. Abu Hurairah segera pergi untuk mandi, dan Nabi saw mencarinya.

Kemudian saat Abu Hurairah datang kembali, Nabi SAW bertanya,”Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?.” Abu Hurairah menjawab,”Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.” Lalu Rasulullah saw bersabda,”Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis.” (Muttafaqun ‘alaih).

Apakah boleh menunda mandi wajib setelah berhubungan intim? Menurut laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), sebenarnya orang yang junub tidak harus segera mandi wajib. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai alasan seperti cuaca yang dingin, kesibukan, dan lain sebagainya.

Sampai Kapan Boleh Menunda Mandi Wajib?

Menurut Ibnu Hajar, hadis ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi junub dari waktu wajibnya. “Meskipun sebenarnya yang lebih baik adalah segera melaksanakannya,” (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beirut, Darul Ma’rifah:1379 H], juz I, halaman 391).

Namun demikian, kebolehan menunda mandi wajib ini tentu memiliki batasan, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis.

Dengan kata lain, meskipun tidak diwajibkan segera mandi wajib setelah menjadi junub, penting untuk tetap memprioritaskan kesucian sebelum melaksanakan ibadah. Hadis di atas menunjukkan bahwa orang yang beriman tidak najis, tapi tetap dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesucian dengan mandi junub sesuai kebutuhan.

Oleh karena itu, menunda mandi wajib diperbolehkan selama tidak mengabaikan kewajiban shalat dan ibadah lainnya.

Apa Hukum Mandi Junub di Siang Hari?

Ibnu Rajab al-Hanbali juga menjelaskan:

أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة

“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya,” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, [Madinah al-Munawarah, Maktabah al-Ghuraba al-Atsriyah: 1996], juz I, halaman 345).

Kebolehan Menunda Mandi Wajib

Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali, menunda mandi junub diperbolehkan selama waktu shalat tidak hampir habis. Misalnya, jika seseorang baru bangun di akhir waktu Subuh, ia harus segera melaksanakan mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi. Setelah mandi wajib, segera berwudhu dan melaksanakan shalat Subuh agar waktunya tidak terlewat.

Pentingnya Tidak Menunda Mandi Wajib

Jika seseorang nekat menunda waktu mandi wajib hingga melewati waktu shalat, hukumnya berdosa. Sebab, ia sudah bangun tidur namun tidak melaksanakan shalat Subuh pada waktunya.

Rasulullah saw bersabda:

لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح

“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).

Menunda mandi wajib bagi orang junub diperbolehkan dalam Islam, tapi tetap memiliki batasan. Penundaan tidak boleh sampai melewati waktu shalat. Oleh karena itu, penting untuk segera mandi wajib dan melaksanakan shalat agar tidak terlewat waktunya.

Berita Terkait

Keseringan Masturbasi Malah Bikin Gairah Bercinta Nge-drop, Mitos atau Fakta?
5 Rekomendasi Obat Penambah Stamina dan Performa Pria Dewasa
Teknik Edging dalam Hubungan Seks: Cara, Manfaat, dan Keamanannya
Mendesah Saat Berhubungan Intim: Fakta dan Manfaat
Sex Appeal: Pengertian dan Cara Meningkatkannya
Hubungan Seks adalah?
Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan
Ini 3 Tren Hal Penyebab Bobroknya Generasi Bangsa, yang Terakhir Paling Menghancurkan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru