MK Tolak Gugatan, Hadi – Imelda Tetap Dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palu

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:34 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Palu, 4 Februari 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan pasangan Hidayat dan Andi Nur Lamakarate (Handal) dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil Pemilihan Walikota Palu 2024 (Pilwakot). Dalam putusannya, Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo menyatakan bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Tim Pemenangan pasangan Hadi – Imelda, H. Alimudin H. Bau, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya.

“Ini adalah proses demokrasi yang harus kita junjung tinggi bersama. Meskipun sebelumnya KPU Kota Palu telah menetapkan pasangan Hadi – Imelda sebagai pemenang Pilwakot Palu, adanya gugatan menunjukkan bahwa proses demokrasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Alimudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan pasangan Handal sebelumnya berlandaskan dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan 165 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palu pada 21 Maret 2024 serta pengangkatan kepala sekolah pada 22 Maret 2024.

Pemohon menilai bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku dan seharusnya menjadi dasar diskualifikasi pasangan Hadi – Imelda.

Namun, setelah melalui proses persidangan, MK menolak seluruh tuduhan yang diajukan.

“Alhamdulillah, semua sudah diputuskan oleh hakim MK dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hasilnya, Hadi – Imelda tetap akan dilantik pada 20 Februari 2025,” tambah Alimudin.

Atas keputusan ini, Alimudin mewakili tim pemenangan dan keluarga besar pasangan Hadi – Imelda menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palu atas doa dan dukungan mereka. Dengan keputusan ini, Hadianto Rasyid akan kembali menjabat sebagai Walikota Palu untuk periode kedua.

Ia juga mengapresiasi KPU Kota Palu sebagai penyelenggara pemilu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik serta aparat keamanan, termasuk Polda Sulteng, Polres Palu, dan TNI, yang menjaga keamanan selama proses Pilkada serentak berlangsung.

“Kami berharap dengan adanya putusan ini, semua pihak dapat kembali menjaga silaturahmi dan bersama-sama membangun Kota Palu yang lebih baik di bawah kepemimpinan Hadianto Rasyid dan Imelda Muhidin,” pungkasnya. SMC/RED

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru