Kejari Gayo Lues Gelar Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 3 Blangkejeren

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:07 WIB

20291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH |Gayo Lues – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 3 Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bahaya cyber bullying.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H., yang menjadi pemateri utama. Turut hadir Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren, Mauli Edwan, S.Pd., beserta dewan guru dan sekitar 50 siswa. Selain itu, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejari Gayo Lues, Octafian Haji Kusuma, S.H., serta tim intelijen dan staf Kejari Gayo Lues juga turut serta dalam acara ini.

Baca Juga :  Menyambut Hari suci Nyepi (tahun baru Saka).

Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren mengapresiasi pelaksanaan program JMS di sekolahnya. Ia berharap para siswa dapat memahami materi yang diberikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Gayo Lues atas penyuluhan ini. Semoga siswa-siswi kami semakin paham tentang hukum, terutama dalam penggunaan teknologi yang bijak,” ujar Mauli Edwan, S.Pd.

Sementara itu, Handri, S.H., dalam pemaparannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi secara positif.

“Di era digital seperti sekarang, persaingan semakin ketat. Siswa harus bisa memanfaatkan teknologi dengan baik dan menghindari penyalahgunaan, termasuk cyber bullying dan pelanggaran UU ITE,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam IM pimpin Acara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pamen Kodam IM.

Selain membahas UU ITE, penyuluhan juga menyoroti bahaya perjudian (maisir) yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pemateri menjelaskan bahwa pelaku perjudian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

Acara berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama. Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan agenda rutin Kejari Gayo Lues yang bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Kejari Gayo Lues berkomitmen untuk terus mengedukasi pelajar mengenai hukum, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi secara bertanggung jawab, guna mencegah penyalahgunaan di kalangan generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Bocah Asal Meulaboh Hilang Terseret Arus di Pantai Lhoknga, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Dari Merah ke Biru: Transformasi Lingkungan PT KHBL Menuju Industri Berkelanjutan Di Gayo Lues Aceh
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Kejuaraan Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Laksanakan Perawatan Senjata Api dan Inventaris Keamanan
Sehat dan Ceria, Lapas Pemuda Langkat Gelar Senam Pagi Bersama
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Bagikan Bansos
Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan
Dayah Inahu Menggelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:40 WIB

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Senin, 16 Juni 2025 - 16:18 WIB

Mengecewakan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:08 WIB

Aku dan Bayangan Diri

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:26 WIB

GURU SMANSA SIMBA, SAKSI PERJALANAN DUNIAKU

Senin, 3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Menggapai Mimpi di Atas Keterbatasan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kisah di Perbatasan: Serabi Lempit di Warung Gelap

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:06 WIB

CERPEN : Ikrar setelah tsunami Aceh 26 Desember 2004 ( Kisah nyata )

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:32 WIB

SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Berita Terbaru

CERPEN

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:40 WIB

error: Content is protected !!