Respon Cepat Polsek Tanjungbalai Utara Amankan Maling Peralatan Kapal

RIO RANDA PUTRA NAIBAHO

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:08 WIB

20100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai berhasil menangkap satu orang laki laki tersangka kasus pencurian 2 Unit trapo lampu cumi warna biru merek SAMSUNG UNILAM 1500 watt dan 1unit trapo lampu cumi warna kuning merek SAMYONG 2000 watt.(04/03/25)

Diketahui dari Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU Muhamad Rony S.H bahwa identitas tersangka atas nama R Alias M, Lk (38) warga Jalan Ros Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dua rekannya masih lidik atas nama A, Lk (37) warga Jalan Ros Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. (Lidik / DPO).

K.K, Lk (35) warga Jalan Cempaka Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. (Lidik / DPO).

Kapolsek mengatakan kronologis kejadian Pada Hari Kamis Tanggal 27 Februari 2025, sekira Pukul 03.00 Wib, di Jalan Letjend Suprapto Lk IV Kel.TB Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian dua Unit trapo lampu cumi warna biru merek SAMSUNG UNILAM 1500 watt dan satu unit trapo lampu cumi warna kuning merek SAMYONG 2000 watt.

“Hal tersebut diketahui korban atas nama R.S.O, Lk (43) warga Jalan Bambang Sagara No. 3 Lingkungan I Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada saat melihat gudang, jendela lantai dua gudang sudah terbuka dan melihat telah hilang trapo cumi korban berjumlah tiga unit,

Lanjut Kapolsek, “Menurut korban cara pelaku masuk kedalam gudang korban tersebut adalah dengan cara menaiki tangga kemudian merusak jendela lantai dua gudang selanjutnya mengambil barang-barang milik Pelapor (korban) tersebut.

“Akibat peristiwa pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Tanjung Balai Utara.

“Setelah menerima laporan dari korban (pelapor) pada hari senin tanggal 3 Maret 2025 pukul 07.00 wib selanjutnya unit reskrim Polsek Tanjung balai Utara langsung melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan mengamankan tersangka R alias M, Lk, 38 tahun penduduk jalan Ros lingkungan IV kelurahan Tanjung balai Utara kota IV Kec Tanjung Balai Utara dan dari hasil introgasi terhadap tersangka R alias M mengakui perbuatannya bersama temanya A, Lk, 37 tahun (DPO), K.K. Lk, 35 (DPO).

“Terhadap R alias M selanjutnya di bawa ke Polsek Tanjungbalai utara untuk diperiksa lebih lanjut, tersangka melanggar pasal 363 ayat (2) Subs Pasal 362 Jo 55 tentang tindak pidana pencurian. “Pungkas Kapolsek Iptu M. Rony,(RR)

Berita Terkait

Pra-Nikah Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai Asahan
Walikota Tanjungbalai Bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bahas Peningkatan APBD
Brimob Polda Sumut dan Bhayangkari Tebar Kepedulian, Gelar Jum’at Berkah Berbagi Makan Siang di Kampung Wetan Tanjung Balai
Kanwil Imigrasi Sumut Dan DPMPTSP Tanjung Balai Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Kakanwil Imigrasi Sumut Jalin Koordinasi Dengan Kesbangpol Kota Tanjung Balai
Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Audensi PD IGRA Kota Tanjungbalai
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai asahan Menggelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB