Sidang TPP Usulkan Integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat 55 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:26 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

11/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kls l Medan, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada hari Selasa, 11 Maret 2025, bertempat di Aula Gedung III Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, menghasilkan keputusan penting terkait usulan integrasi cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat bagi sejumlah warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, TPP menyetujui usulan integrasi cuti bersyarat untuk satu orang warga binaan dan pembebasan bersyarat bagi 54 warga binaan lainnya. Sidang ini dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Ismadi Amd.IP, S.Sos., M.M., yang memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta sidang.

Sekretaris Sidang TPP, M. Kurniawan Amd.IP,.SH., membuka kegiatan dan menyampaikan notulen sidang. Selain itu, sejumlah anggota sidang juga memberikan arahan terkait pelaksanaan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat yang menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham No 7 Tahun 2022, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang memenuhi syarat untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, Pungkasnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#lapas1medan
#herrysuhasmin

Sumber : Humas Lapas 1 Medan Mantap

Redaksi : Ruli Siswemi  

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB