Kalapas Padangsidimpuan Bersama Jajaran Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:00 WIB

2085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

28/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas  Padangsidimpuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 melalui zoom meeting yang terpusat di Lapas Kelas II A Cibinong, Jum’at (28/03/25).

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, beserta pejabat struktural serta perwakilan Warga Binaan.

Kegiatan dibuka dengan penampilan hiburan dari Lapas Kelas II A Cibinong yang kemudian di lanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Drs. Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Polres Toba Verifikasi Pendaftaran Ratusan Calon Anggota Polri 2025

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Hutasoit, menjelaskan bahwa penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 pada hari ini dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan.

“Adapun rincian remisi khusus Idul Fitri 1446 H yang diterima oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, adalah :
*RK I*
– 15 Hari = 59 Orang
– 1 Bulan = 412 Orang
– 1 Bulan 15 Hari = 78 Orang
– 2 Bulan = 10 Orang
Total Perolehan RKIF Tahun 2025 sebanyak 559 Orang Warga Binaan, sedangkan untuk remisi khusus Hari Raya Nyepi  adalah Nihil,” jelas Kalapas.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunjungan Itwasda Polda Sumut Dalam Rangka Audit Kinerja Tahap II TA.2024

Sebagai informasi, Pemerintah memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.641 orang Narapidana dan Anak Binaan beragama Hindhu. Kemudian bertepatan dengan Idul Fitri tahun 2025 pemerintah memberikan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada. 156. 312 orang Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam, Jelasnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Kejuaraan Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Laksanakan Perawatan Senjata Api dan Inventaris Keamanan
Sehat dan Ceria, Lapas Pemuda Langkat Gelar Senam Pagi Bersama
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Bagikan Bansos
Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan
Polres Tanjungbalai Gelar Razia Skala Besar Di Tempat Hiburan Malam
Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang
Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:12 WIB

SEMENJAK MAMA DAN PAPA KU BERPISAH

Senin, 16 Juni 2025 - 16:18 WIB

Mengecewakan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:08 WIB

Aku dan Bayangan Diri

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:26 WIB

GURU SMANSA SIMBA, SAKSI PERJALANAN DUNIAKU

Senin, 3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Menggapai Mimpi di Atas Keterbatasan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kisah di Perbatasan: Serabi Lempit di Warung Gelap

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:06 WIB

CERPEN : Ikrar setelah tsunami Aceh 26 Desember 2004 ( Kisah nyata )

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:32 WIB

SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!