TLII>>Aceh, 26 April 2025 — Pengacara muda berbakat asal Barat Selatan Aceh, Putra Pratama Sinulingga, yang dikenal memiliki jam terbang tinggi dalam menangani berbagai perkara hukum di Aceh dan tingkat nasional, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Aceh dalam bentuk pemekaran kabupaten dan kota.

Dalam pernyataannya, Putra Pratama Sinulingga mengapresiasi langkah bijak yang diambil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh, Tgk. H. Muzakir Manaf (Mualem), dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terkait pemekaran daerah demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih maksimal.
“Alhamdulillah, usulan pemekaran kabupaten dan kota di Aceh sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini adalah kabar baik bagi seluruh rakyat Aceh, khususnya di wilayah Barat Selatan Aceh. Kami dari kalangan profesional muda siap mendukung penuh,” ujar Putra.
Ia menegaskan, dukungan yang diberikan sepenuhnya ditujukan untuk pemekaran kabupaten dan kota, bukan untuk pemekaran provinsi baru di Aceh.
“Perlu kami tegaskan, kami mendukung penuh pemekaran kabupaten dan kota demi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan. Namun, kami tidak mendukung usulan pemekaran provinsi baru untuk Aceh. Aceh harus tetap satu dalam bingkai kekhususan dan keistimewaan yang selama ini diperjuangkan,” tegasnya.
Pengacara muda ini berharap, perjuangan DPRA dan Gubernur Aceh Mualem dapat terus berjalan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat Aceh, demi mewujudkan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan merata dalam segala sektor.
—