Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel, Kanwil Ditjenpas Sumut mengikuti Tindak Lanjut Temuan BPK RI secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:23 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN KANWIL DITJENPAS SUMU

08/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara bersama beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Sumut mengikuti kegiatan pembahasan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan gas LPG di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis, (08/05/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, yang dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan penggunaan LPG yang sesuai standar keselamatan, efisiensi anggaran, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Penggunaan LPG di lingkungan pemasyarakatan harus dikawal dengan baik, mulai dari aspek pengadaan hingga pelaporan, demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” tegas Gun Gun Gunawan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, turut hadir mengikuti kegiatan ini secara virtual bersama Kepala Bagian Tata Usaha Umum, Endang Sriwati, dan staf Kanwil Ditjenpas Sumut. Selain itu, beberapa UPT pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara juga turut bergabung dalam kegiatan ini dari satuan kerja masing-masing.

Pembahasan dalam rapat ini mencakup sejumlah poin temuan dari BPK RI, antara lain terkait tata kelola dan keamanan penggunaan LPG di lapas/rutan, pengawasan distribusi dan pencatatan penggunaan, serta tindak lanjut administratif dan teknis atas rekomendasi yang telah diberikan.

Yudi Suseno menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyosialisasikan dan menindaklanjuti hasil rapat ini ke seluruh jajaran di bawah Kanwil Ditjenpas Sumut. “Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pembenahan bersama UPT-UPT di wilayah Sumut guna memastikan seluruh aspek penggunaan LPG dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor
Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru