TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
23/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tebing Tinggi Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga dan memastikan bahwa putusan pengadilan berjalan dengan baik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan melalui Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Sardi P Hutabarat mendampingi langsung tim wasmat untuk melaksanakan wawancara singkat dengan warga binaan Lapas Tebing Tinggi. Hadir dalam kunjungan tersebut Hakim Wasmat DR. Luthfan Hadi Darus, S.H., M.H, Panitera Muda Deni Syafrianto,S.H., M.H, Jursita Rahmad Diansyah S, S.H dan rombongan.
Hakim Wasmat yang mempunyai tugas mengawasi dan mengamati agar terdapat suatu jaminan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya (Pasal 280 ayat 1 KUHAP).
Dalam kegiatan wasmat ini, tim PN Sei Rampah mewawancarai 10 orang warga binaan dengan latar belakang tindak pidana yang berbeda. Hakim Wasmat menggali informasi terkait tindak pidana yang dilakukan, motif, tanggapan keluarga terhadap vonis, serta pembinaan dan layanan yang diterima di lapas.
Pada kesempatan berbeda, Kalapas Leonard Silalahi menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan dan akan terus membangun sinergi kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta stakeholder lainnya, Pungkasnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)

































