Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Zoom Terkait Percepatan Izin Klinik Lapas/Rutan/LPKA

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 20:03 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN KANWIL DITJENPAS SUMUT

26/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI     Medan Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti rapat daring (zoom meeting) penyelesaian izin klinik, Senin (26/05/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diwakili oleh Bapak Pahrudin. Dalam penyampaiannya, beliau mengungkapkan bahwa masih terdapat 85 klinik pada Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia yang belum memiliki izin operasional.

Untuk itu, dilakukan pendataan progres perizinan yang diklasifikasikan dalam empat tahap, yakni: Pemenuhan Persyaratan, Pendaftaran, Verifikasi Lapangan, dan Terbitnya Sertifikat. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian izin klinik agar seluruh fasilitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan dapat beroperasi secara legal dan memenuhi standar pelayanan kesehatan.

Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi juga mendorong seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 85 klinik tersebut agar aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. Harapannya, percepatan penyelesaian izin klinik dapat segera direalisasikan guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan, Pungkasnya.

#pemasyarakatan
#guardandguide
#pemasyarakatansumut

(***)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos
Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi
Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult
Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:36 WIB

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dukung Program Ditjenpas, Rutan kls I Medan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Petugas serta WBP

Berita Terbaru

DAERAH

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB