Perkelahian Dua Warga di Ulim Berujung Damai Lewat Mediasi Polisi

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii [] Meureudu – Kasus perkelahian yang melibatkan dua warga di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Gampong Sambongan Baro. Dua pria yang terlibat dalam insiden itu yakni Abdul Jalil (28), warga setempat, dan Boihaki (26), warga Gampong Dayah Baroh.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polsek Ulim Polres Pidie Jaya menggelar proses problem solving di Mapolsek Ulim, Senin (4/5/2026) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Haryadi menjelaskan bahwa mediasi dilakukan guna mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Proses mediasi melibatkan aparatur desa dan keluarga kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian terbaik secara kekeluargaan,” ujar AKP Mahruzar.

Dalam proses tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai tanpa adanya unsur paksaan. Kesepakatan ditandai dengan saling berjabat tangan dan memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Mediasi turut dihadiri Kapolsek Ulim Iptu Maimun Azhari, Pj Keuchik Gampong Sambongan Baro Muhammad Yusuf, Pj Keuchik Gampong Dayah Baroh Rosmini, Tuha Peut dari masing-masing gampong, serta keluarga para pihak.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur problem solving menjadi langkah preventif dalam menangani perkara ringan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. [***]

Sumber : Humas polres Pijay.

Berita Terkait

KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
HEBOH! Pengacara Aceh Yulindawati Resmi Polisikan 3 Akun Medsos Terkait Dugaan Penghinaan Digital
Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru