Minta Keadilan, Korban Penyerobotan Tanah Susilo Lapor Kapolda

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 17:10 WIB

20210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Buntut dari SP3 yang dikeluarkan Polres Asahan, Susilo akhirnya mengadu ke Kapolda Sumut Irjen Agung Efendi. Pengaduan tertulis itu dilayangkannya agar Polda Sumut memeriksa ulang Laporan mereka yang sudah dihentikan penyidik.

“Tadi sudah kami antar suratnya ke Kapolda. Semoga cepat direspon”, ucapnya saat didampingi istrinya di halaman Mapoldasu. Senin (11/9)) siang.

Dikatakannya, kami menerima surat SP3 dari Kasat Reskrim Irianto. Sementara semua proses sudah kami jalani. Anehnya, ada beberapa poin yang menyudutkan kami. Nanti itu kami sampaikan ke pak Kapolda. Kami juga melapor ini bukan tanpa sebab. Kami merasa dizolimi oleh penyidik. Atau karena kami orang susah?.

“Kami yakin bapak Kapolda memberikan keadilan. Kami juga akan menyurati bapak Kapolri”, tandasnya.

Kami meminta bapak Kapolres Asahan untuk mengecek kembali SP3 yang dikeluarkan Kasat Reskrim. Ada beberapa kejanggalan. Kami hanya mau keadilan.

“Bapak Kapolres Asahan harus memeriksa kembali SP3 itu”, pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Sabang Dapat Hadiah Lagu dari Danlanud pada Hari Bhayangkara

Lanjutnya, kami juga meminta keterbukaan BPN Asahan sehingga laporan kami bisa berjalan dengan baik.

Diketahui, dugaan penyerobotan tanah oleh Oknum ASN Kabupaten Asahan bernama HMN yang sudah viral dan sudah dijadikan Tersangka di wilayah Kabupaten Asahan, namun belum juga dipenjarakan.

Susilo meminta agar BPN Asahan dapat bertanggung jawab dan melakukan pengukuran ulang serta membatalkan Surat milik HMN.

Dalam hal ini harusnya juga Pihak BPN Asahan melakukan pengukuran ulang sesuai dengan ukuran tanah berdasarkan Surat Keterangan Nomor 590/147/2002 untuk Kelurahan Bunut Barat, Kec.Kisaran Barat Lingkungan IV.

“Untuk kasus penganiayaan yang dilakukan Oknum HMN terhadap saya sudah saya laporkan ke pihak Polsek Kota Kisaran dengan STPL Nomor : STPL/02/I/2003 tertanggal 11 Januari 2023 yang diterima SPK Regu B, Aiptu Ismail Pulungan dan dari SP2HP dengan nomor B/18/VI/2023/Reskrim tertanggal 13 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane di poin ke tiga tertulis bahwa Mukhlis Nasution telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPPD) ke Kejaksaan Negeri Asahan”, ucapnya.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Patumbak Gelar Patroli di Area Rawan Kamtibmas untuk Jaga Keamanan Warga

Dan sesuai STPL di Polres Asahan dengan nomor LP/B/390/V/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 20 Mei 2023 yang diterima oleh Kanit I SPKT Resor Asahan Aipda Mario Sihombing, kemudian di SP2HP dengan nomor B/469/Res.1.2/2023/Reskrim tertanggal 31 Mei 2023 yang ditandatangani Kasat Reskrim, AKP Muhammad Said Husein dimana pada poin ke tiga disebutkan Satreskrim Polres Asahan telah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana.

“Penyerobotan tanah atau barang siapa yang memakai tanah tanpa izin yang berhak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHPidana atau Pasal 6 Perlu Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak”, ucap Susilo yang sudah sangat kecewa terhadap persoalan yang menimpanya.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!