Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan Gencarkan Sosialisasi Larangan ODOL Demi Keselamatan Jalan Raya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:20 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN

06/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan 05 Juni 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi kendaraan terkait pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL), Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya implementasi ketentuan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang secara tegas melarang kendaraan melebihi batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi kendaraan barang serta memberikan peringatan tegas bagi kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran ODOL. Para pengemudi diingatkan bahwa pelanggaran dimensi dan muatan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa upaya preventif melalui edukasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan barang agar mematuhi ketentuan teknis kendaraan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku transportasi barang, semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan turut menjaga ketertiban jalan.

Kegiatan ini juga didukung penuh oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), serta menjadi bagian dari program nasional Kamseltibcarlantas dan kampanye #PolisiPenolongPresisi yang terus digaungkan Polri, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos
Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi
Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult
Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:36 WIB

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dukung Program Ditjenpas, Rutan kls I Medan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Petugas serta WBP

Berita Terbaru

DAERAH

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB