Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Pelatihan UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:25 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN KANWIL DITJENPAS SUMUT

12/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti pelatihan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (12/06) ini diikuti oleh Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya dan Staf Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas SDM pemasyarakatan dalam mengimplementasikan KUHP yang baru, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembimbingan dan reintegrasi sosial.

Dalam pembukaannya, perwakilan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional. “KUHP yang baru menuntut penyesuaian, termasuk dalam peran pembimbing kemasyarakatan yang lebih strategis,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi mendalam terkait substansi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 serta ruang lingkup peran PK dalam mendukung sistem peradilan pidana yang humanis dan berbasis keadilan restoratif.

Kanwil Ditjenpas Sumut menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antar wilayah dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas layanan pemasyarakatan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif dan konstruktif, tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru