Langkat Torehkan Prestasi Budaya: Kampung Batik Brandan, Halua dan Tari Inai Dapat Pengakuan Kekayaan Intelektual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:28 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

13/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Pemerintah Kabupaten Langkat menerima dua bentuk pengakuan penting dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, yakni Penetapan Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta serta penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat di sektor ekonomi kreatif, Kamis (12/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampung Batik Brandan, yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Langkat, telah lama dikenal sebagai salah satu sentra kerajinan batik tradisional dengan kekhasan motif batik. Batik Brandan mencerminkan kekayaan budaya lokal, dengan desain yang menggambarkan alam, sejarah, dan identitas masyarakat Langkat.

Penetapan sebagai Kawasan Karya Cipta menjadi bentuk pelindungan kolektif terhadap karya-karya para pengrajin batik di wilayah tersebut agar tidak disalahgunakan atau diklaim oleh pihak lain.

“Saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum, khususnya Kantor Wilayah Sumatera Utara, atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan melalui penetapan Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta. Pengakuan ini adalah sebuah kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami dan seluruh pengrajin batik di Brandan untuk terus berkarya, melestarikan budaya, dan menjaga warisan leluhur. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Bupati Langkat, yang selalu memberikan dukungan dan ruang bagi tumbuhnya industri kreatif lokal”, ujar Dhany Rose, selaku pemilik dan penggerak Kampung Batik Brandan.

Dengan masuknya Kampung Batik Brandan ke dalam skema ini, masyarakat setempat tidak hanya mendapat penguatan aspek legal, tetapi juga akan menerima dukungan dalam bentuk pelatihan, fasilitasi pendaftaran Hak Cipta, promosi, dan potensi kerja sama lintas sektor.

Selain itu, penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal berupa Halua dan Tari Inai menjadi langkah strategis dalam memberikan pengakuan resmi atas ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal masyarakat Langkat. Kekayaan intelektual komunal seperti batik, tenun, cerita rakyat, kuliner tradisional, hingga pengobatan herbal adalah aset budaya yang harus dijaga, dilindungi, dan diberdayakan agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penetapan ini, serta berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan industri kreatif dan pelestarian budaya daerah. “Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan memasarkan kekayaan budaya Langkat secara berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Ia juga berharap agar para pelaku UMKM dan generasi muda semakin bangga dan aktif mengembangkan karya-karya lokal yang berdaya saing global, Tandasnya.

(***)

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru