Gagal Kabur, Pengedar Narkoba Di Tangkap Usai Loncat Dari Lantai Dua

RR

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:55 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjung Balai – Seorang pria berinisial Z alias JUL (49) nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian. Aksi dramatis ini terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Kubah, Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Z yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu mencoba melarikan diri saat tim dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara mendatangi rumahnya. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankannya tak lama setelah ia terjun dari lantai dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan di lantai dua rumah tersangka dan menemukan sejumlah paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut disimpan dalam sebuah mangkuk plastik berwarna merah jambu yang diletakkan di dekat pintu,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti :
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,18 (nol koma satu delapan) Gram, diberi kode “A”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma satu dua) Gram, diberi kode “B”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,16 (nol koma satu enam) Gram, diberi kode “C”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,11 (nol koma satu satu) Gram, diberi kode “D”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) Gram, diberi kode “E”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma satu dua) Gram, diberi kode “F”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,20 (nol koma dua nol) Gram, diberi kode “G”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma satu dua) Gram, diberi kode “H”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) Gram, diberi kode “I”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) Gram, diberi kode “J”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) Gram, diberi kode “K”.
– 10 (sepuluh) Buah plastik klip Transparan ukuran kecil kosong.
– 1 (satu) Buah plastik klip Transparan ukuran sedang kosong.
– 1 (satu) Buah plastik klip Transparan ukuran besar kosong.
– 1 (satu) Buah pipet plastik yang salah satu bagian ujungnya diruncingkan.
– 1 (satu) Unit Handphone Realme C2 dengan nomor Imei1: 861288045234555, Imei2 : 861288045234548 berwarna Biru.
– Uang tunai sebesar Rp. 447.000., (empat ratus empat puluh tujuh).
– 1 (satu) Unit timbangan digital merk QC PASS warna Silver.
– 1 (satu) Buah Mangkuk warna merah jambu.

Saat proses penangkapan, polisi juga menemukan seorang pria lain berinisial A.F alias F (30), yang mengaku sedang memperbaiki handphone milik Z atas permintaan tersangka. Namun A.F tetap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Z mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya, Ia saat ini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah mereka. “Kami akan tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Kompol Ahmad Dahlan,(RR)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru