Gagal Kabur, Pengedar Narkoba Di Tangkap Usai Loncat Dari Lantai Dua

RR

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:55 WIB

20187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjung Balai – Seorang pria berinisial Z alias JUL (49) nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian. Aksi dramatis ini terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Kubah, Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Z yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu mencoba melarikan diri saat tim dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara mendatangi rumahnya. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankannya tak lama setelah ia terjun dari lantai dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan di lantai dua rumah tersangka dan menemukan sejumlah paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut disimpan dalam sebuah mangkuk plastik berwarna merah jambu yang diletakkan di dekat pintu,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti :
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,18 (nol koma satu delapan) Gram, diberi kode “A”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma satu dua) Gram, diberi kode “B”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,16 (nol koma satu enam) Gram, diberi kode “C”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,11 (nol koma satu satu) Gram, diberi kode “D”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) Gram, diberi kode “E”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma satu dua) Gram, diberi kode “F”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,20 (nol koma dua nol) Gram, diberi kode “G”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,12 (nol koma satu dua) Gram, diberi kode “H”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) Gram, diberi kode “I”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) Gram, diberi kode “J”.
– 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) Gram, diberi kode “K”.
– 10 (sepuluh) Buah plastik klip Transparan ukuran kecil kosong.
– 1 (satu) Buah plastik klip Transparan ukuran sedang kosong.
– 1 (satu) Buah plastik klip Transparan ukuran besar kosong.
– 1 (satu) Buah pipet plastik yang salah satu bagian ujungnya diruncingkan.
– 1 (satu) Unit Handphone Realme C2 dengan nomor Imei1: 861288045234555, Imei2 : 861288045234548 berwarna Biru.
– Uang tunai sebesar Rp. 447.000., (empat ratus empat puluh tujuh).
– 1 (satu) Unit timbangan digital merk QC PASS warna Silver.
– 1 (satu) Buah Mangkuk warna merah jambu.

Saat proses penangkapan, polisi juga menemukan seorang pria lain berinisial A.F alias F (30), yang mengaku sedang memperbaiki handphone milik Z atas permintaan tersangka. Namun A.F tetap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Z mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya, Ia saat ini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah mereka. “Kami akan tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Kompol Ahmad Dahlan,(RR)

Berita Terkait

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan
Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru