Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

RIO RANDA PUTRA NAIBAHO

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

20348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan warga Kota Tanjung Balai. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan kepala lingkungan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, kepada wartawan, jumat (27/6/2025).

Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 26 Juni 2025 pukul 01.50 wib dijalan veteran kel. Bunga tanjung kec. Datuk bandar timur, polisi mengamankan seorang pria inisial S (37), warga Jl. Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung. Selain itu, turut diamankan seorang perempuan inisial P (28) yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, 2 (dua) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2 gram, 4 (empat) pack plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 (satu) pack plastik transparan kosong ukuran sedang, 1 (satu) pack plastik transparan kosong ukuran besar, 1 (satu) buah pipet yang diruncingkan, 1 (satu) lembar tissue berwarna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merek Satria Fu warna putih, 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan awal, inisial S mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama E.R.N (40), yang juga warga Tanjung Balai. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap E.R.N di kediamannya di Jl. Lingkar, Lingkungan IV, Kelurahan Bunga Tanjung.

“Namun dari hasil penggeledahan di rumah inisial E.R.N, kami tidak menemukan barang bukti tambahan. Meskipun demikian, ketiga pelaku beserta barang bukti yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Ahmad Dahlan.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan berdasarkan keterangan tersangka dan saksi saksi bahwa tersangka inisial S memenuhi unsur Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap yang turut diamankan inisial E.R.N dan P akan dilimpahkan ke BNN kota tanjung balai.

“Polres Tanjung Balai akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya, (RR)

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara SAMIUN SEMBARA MARPAUNG S. Sy Gelar Reses Di Kota Tanjungbalai
Kabid Pembimbingan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Aceh SANGAPTA SURBAKTI Hadiri Sertijab Kalapas Tanjungbalai Asahan
Kalapas Tanjungbalai Asahan Lakukan Kontrol Dan Monitoring Area Blok Hunian Warga Binaan
Rapat Dinas Perdana Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan Dipimpin Refin Tua Manullang SH.MH
Pergantian Kepemimpinan Lapas kelas IIB Irhammudin Resmi Serahkan Tongkat Komando Kepada Refin T. Manullang
Walikota Tanjungbalai Lantik Dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional
Wakil walikota tanjungbalai pimpin apel ” Perkuat semangat pengabdian, solidaritas dan komitmen memberi pelayanan terbaik
Pra-Nikah Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru