Kementerian Hukum Kukuhkan Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Dan PPNS di Wilayah Sumatera Utara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:34 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

02/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris serta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, yang juga menyampaikan arahan dan pesan penting kepada pejabat yang dilantik, Selasa (2 Juli 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ignatius menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan kebijakan nasional di bidang hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 dan 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah. Kebijakan ini mendukung agenda Asta Cita, khususnya cita ketujuh tentang penguatan hukum dan birokrasi sebagai fondasi pembangunan nasional.
Pada momen tersebut, dilantik Pengganti Antar Waktu Anggota MPD Notaris untuk wilayah:
1. Kota Tanjung Balai, Kabupaten Batu Bara, dan Asahan;
2. Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir.

Ignatius menekankan bahwa pengawasan terhadap profesi notaris harus dilakukan dengan ketegasan dan integritas. Hal ini menyusul masih banyaknya laporan masyarakat mengenai praktik notaris yang tidak sesuai dengan kode etik maupun peraturan perundang-undangan. “Majelis Pengawas Daerah Notaris harus hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan profesionalisme dan kepatuhan notaris terhadap hukum,” ujarnya.

Selain itu, turut dilantik tiga orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berasal dari Balai Besar POM Medan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara. Prosesi pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Permenkum Nomor 5 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap PPNS untuk diambil sumpahnya oleh pejabat Kementerian Hukum sebelum resmi menjalankan tugas penyidikan.

Ignatius mengingatkan bahwa penyidik memiliki tanggung jawab besar dalam sistem penegakan hukum pidana, dan harus menjalin sinergi dengan Kepolisian sebagai Koordinator Pengawas sebagaimana diatur dalam KUHAP. “PPNS adalah ujung tombak penegakan hukum teknis. Tegaknya keadilan sangat tergantung pada integritas dan profesionalisme Saudara dalam bertugas,” tegasnya.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu MPD Notaris disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma) dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Berkat Elhan Harefa).
Di akhir sambutan, Ignatius mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, seraya mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan ketidakberpihakan. Kementerian Hukum berharap pelantikan ini menjadi awal yang kuat dalam memperkuat kepastian hukum di tengah masyarakat, Ungkapnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kementerian-hukum-kukuhkan-pengganti-antar-waktu-mpd-notaris-dan-ppns-di-wilayah-sumatera-utara

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru