Bangunan Liar Marak di Kota Medan, PAD Terancam Bocor — Kinerja Perkimcitaru Disorot

H²

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:27 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Kota Medan, — Kota Medan kini tengah mengalami geliat pembangunan yang masif, baik melalui proyek-proyek pemerintah maupun investasi swasta seperti perumahan elite, ruko, hingga bangunan usaha lainnya. Sayangnya, di tengah semangat mengejar status sebagai kota metropolitan, muncul persoalan serius: menjamurnya bangunan liar tanpa izin resmi.

Dari pantauan tim media, di beberapa lokasi banyak ditemukan bangunan yang tidak memiliki Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), padahal izin ini merupakan syarat utama yang wajib dimiliki sebelum mendirikan bangunan. Fenomena ini bukan hanya melanggar aturan hukum dan tata ruang, tetapi juga mengancam kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi pemasukan sah bagi pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja Dinas Perkimcitaru Dipertanyakan.

Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan turut menjadi sorotan berbagai kalangan. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota di sektor pengawasan bangunan, Perkimcitaru dinilai kurang sigap dalam mengontrol dan menindak bangunan yang tidak mengantongi izin.

“Kalau pengawasan mereka jalan, tidak mungkin bangunan tanpa PBG bisa berdiri seenaknya. Ini bukan satu-dua kasus, tapi sudah menjamur,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Tanggung Jawab Mengambang.

Dari beberapa keterangan di tingkat kelurahan, diketahui bahwa peran kelurahan sebatas mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus izin. Sementara untuk tindakan tegas, disebut sebagai kewenangan dinas terkait. “Kami hanya bisa menghimbau. Untuk pembongkaran atau sanksi, itu domainnya dinas,” kata seorang pegawai trantib.

Ironisnya, beredar pula dugaan adanya oknum aparat kelurahan yang mengambil keuntungan pribadi dengan memungut “uang damai” kepada pemilik bangunan agar pembangunan tetap bisa berjalan tanpa izin yang sah.

Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap Wali Kota Medan dan jajaran pemerintah terkait segera turun tangan melakukan pembenahan, baik dalam hal pengawasan, penindakan, maupun transparansi proses perizinan. Penertiban bangunan liar perlu dilakukan secara menyeluruh dan adil agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Kalau yang punya uang bisa bangun tanpa izin, lalu masyarakat kecil yang ingin bangun rumah sederhana malah dipersulit, itu namanya ketidakadilan. Harus ada ketegasan dari Pemko Medan,” tutur seorang warga di kawasan Medan Johor.

Pemerintah Kota Medan dituntut tidak hanya serius dalam mendorong pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena tanpa penegakan aturan yang tegas, semangat menjadikan Medan sebagai kota metropolitan hanya akan menjadi jargon tanpa makna.

Berita ini akan terus diperbaharui, sesuai perkembangan selanjutnya. Red.

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kunjungan Kerja PK Ahli Utama, Lapas Narkotika Samarinda Perkokoh Komitmen Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Penyaluran Bantuan Tahap II, Walikota Langsa Tinjau Langsung Penyaluran di Kantor Pos 
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Depan SMP Kuta Binjai, Satu Perempuan Meninggal Dunia, Kendaraan Penabrak Diduga Melarikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru