Bangunan Liar Marak di Kota Medan, PAD Terancam Bocor — Kinerja Perkimcitaru Disorot

H²

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:27 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Kota Medan, — Kota Medan kini tengah mengalami geliat pembangunan yang masif, baik melalui proyek-proyek pemerintah maupun investasi swasta seperti perumahan elite, ruko, hingga bangunan usaha lainnya. Sayangnya, di tengah semangat mengejar status sebagai kota metropolitan, muncul persoalan serius: menjamurnya bangunan liar tanpa izin resmi.

Dari pantauan tim media, di beberapa lokasi banyak ditemukan bangunan yang tidak memiliki Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), padahal izin ini merupakan syarat utama yang wajib dimiliki sebelum mendirikan bangunan. Fenomena ini bukan hanya melanggar aturan hukum dan tata ruang, tetapi juga mengancam kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi pemasukan sah bagi pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja Dinas Perkimcitaru Dipertanyakan.

Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan turut menjadi sorotan berbagai kalangan. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota di sektor pengawasan bangunan, Perkimcitaru dinilai kurang sigap dalam mengontrol dan menindak bangunan yang tidak mengantongi izin.

“Kalau pengawasan mereka jalan, tidak mungkin bangunan tanpa PBG bisa berdiri seenaknya. Ini bukan satu-dua kasus, tapi sudah menjamur,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Tanggung Jawab Mengambang.

Dari beberapa keterangan di tingkat kelurahan, diketahui bahwa peran kelurahan sebatas mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus izin. Sementara untuk tindakan tegas, disebut sebagai kewenangan dinas terkait. “Kami hanya bisa menghimbau. Untuk pembongkaran atau sanksi, itu domainnya dinas,” kata seorang pegawai trantib.

Ironisnya, beredar pula dugaan adanya oknum aparat kelurahan yang mengambil keuntungan pribadi dengan memungut “uang damai” kepada pemilik bangunan agar pembangunan tetap bisa berjalan tanpa izin yang sah.

Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap Wali Kota Medan dan jajaran pemerintah terkait segera turun tangan melakukan pembenahan, baik dalam hal pengawasan, penindakan, maupun transparansi proses perizinan. Penertiban bangunan liar perlu dilakukan secara menyeluruh dan adil agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Kalau yang punya uang bisa bangun tanpa izin, lalu masyarakat kecil yang ingin bangun rumah sederhana malah dipersulit, itu namanya ketidakadilan. Harus ada ketegasan dari Pemko Medan,” tutur seorang warga di kawasan Medan Johor.

Pemerintah Kota Medan dituntut tidak hanya serius dalam mendorong pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena tanpa penegakan aturan yang tegas, semangat menjadikan Medan sebagai kota metropolitan hanya akan menjadi jargon tanpa makna.

Berita ini akan terus diperbaharui, sesuai perkembangan selanjutnya. Red.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan
Kapolsek Siantar Utara Gelar Jumat Curhat Kamtibmas dan Berikan Bantuan kepada Warga Stunting
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving
Karutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Jajaran: Juara 1 Alur Terbaik Video Pemasyarakatan Perang Melawan Narkoba
Libur Hari Buruh 2026, Mobilitas Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Meningkat Signifikan
Jonedi Ramli: Pendidikan Kunci Masa Depan Cerah, PT Pelindo Regional I Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Karutan Raymon Andika Girsang Lepas Galang Tresno Prakoso, Sambut Masripani sebagai Kasubsi Pengelolaan
Hadir Bersama Forkopimda di Stadion H.M Nurdin, Lapas Padangsidimpuan Dukung Transformasi Pendidikan Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kapolsek Siantar Utara Gelar Jumat Curhat Kamtibmas dan Berikan Bantuan kepada Warga Stunting

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:28 WIB

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:36 WIB

Hadir Bersama Forkopimda di Stadion H.M Nurdin, Lapas Padangsidimpuan Dukung Transformasi Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:22 WIB

Dengarkan Suara Warga Binaan, Plh Ka. KPLP Lapas Narkotika Langkat Perkuat Disiplin Lewat Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Berita Terbaru