Perbedaan HT dan Walkie Talkie: Jangan Salah Pilih, Ini Penjelasannya

Zul

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:26 WIB

50546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hasil Search Google. (12-7-2025) TLii.

Gambar Hasil Search Google. (12-7-2025) TLii.

12 Juli 2025 | Tim Redaksi Tekno Timelines INews ( Anggota Rapi Aceh / Jailani /JZ01 AOG)

Kategori: Teknologi Komunikasi

TEKNONEWS โ€“ Dalam dunia komunikasi nirkabel jarak pendek, Handy Talky (HT) dan Walkie Talkie merupakan dua perangkat yang sering digunakan masyarakat. Meski terlihat mirip, ternyata keduanya memiliki fungsi, fitur, dan perizinan yang sangat berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi pengguna awam hingga profesional seperti petugas keamanan atau relawan bencana, memahami perbedaan HT dan Walkie Talkie sangat penting agar tidak terjadi kesalahan penggunaan yang dapat mengganggu komunikasi maupun melanggar regulasi frekuensi di Indonesia.

 

 

๐Ÿ” Handy Talky: Untuk Profesional dan Resmi

 

Handy Talky (HT) adalah perangkat komunikasi dua arah yang umumnya digunakan oleh:

 

Aparat keamanan (Polri/TNI)

Relawan kebencanaan

Petugas bandara

Operator event atau kegiatan lapangan

 

 

HT menggunakan frekuensi VHF (Very High Frequency) atau UHF (Ultra High Frequency), dan dapat terhubung dengan repeater, yang memungkinkan jangkauan komunikasi lebih luas, bahkan hingga belasan kilometer.

 

Namun, penggunaan HT di Indonesia wajib memiliki izin resmi dari Kominfo, karena menggunakan frekuensi radio tertentu yang tidak bebas digunakan publik.

 

 

๐ŸŽฎ Walkie Talkie: Sederhana dan Untuk Umum

 

Sementara itu, Walkie Talkie lebih ditujukan untuk penggunaan sehari-hari, seperti:

 

Kegiatan keluarga (camping, mendaki, wisata)

 

Komunikasi antar petugas keamanan non-resmi

 

Mainan edukatif untuk anak-anak

 

 

Walkie Talkie menggunakan frekuensi bebas lisensi seperti PMR446 (di Eropa) atau FRS (di Amerika dan beberapa negara Asia). Jangkauannya terbatas, biasanya hanya sekitar 1โ€“3 kilometer dalam kondisi ideal.

 

Perangkat ini tidak memerlukan izin resmi, sehingga bisa langsung digunakan, namun dengan fitur yang lebih terbatas dan tidak dapat dikoneksikan ke repeater.

 

 

๐Ÿ“Š Perbandingan Cepat HT vs Walkie Talkie

 

Aspek Handy Talky (HT) Walkie Talkie

 

Pengguna Profesional / Instansi Umum / Hobi

Jangkauan 5โ€“20 km (dengan repeater) 1โ€“3 km

Frekuensi Bisa diatur manual (VHF/UHF) Tetap (preset)

Izin Penggunaan Wajib (dari Kominfo) Tidak perlu

Harga Rp500 ribu โ€“ Rp3 juta+ Rp100 ribu โ€“ Rp300 ribu

 

 

โš ๏ธ Penting Diketahui: Salah Pilih Bisa Masalah!

 

Penggunaan HT tanpa izin tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat mengganggu sistem komunikasi penting, seperti milik aparat keamanan atau layanan darurat. Di sisi lain, memakai Walkie Talkie untuk kegiatan profesional bisa membuat komunikasi tidak stabil, apalagi di area luas.

 

 

โœ… Kesimpulan

 

Pilih HT jika Anda:

โœ”๏ธ Seorang profesional atau petugas lapangan

โœ”๏ธ Membutuhkan jangkauan luas dan fitur canggih

โœ”๏ธ Siap mengurus perizinan resmi

 

Pilih Walkie Talkie jika Anda:

โœ”๏ธ Menggunakan untuk kebutuhan ringan

โœ”๏ธ Ingin perangkat praktis dan bebas izin

โœ”๏ธ Tidak memerlukan fitur lanjutan

 

 

๐Ÿ“ข Sudah tahu perbedaannya? Pastikan Anda memilih alat komunikasi yang tepat sesuai kebutuhan!

 

๐Ÿ“ Untuk informasi frekuensi resmi dan pengurusan izin HT, kunjungi situs resmi Kominfo.go.id.

 

Sumber: Kominfo, Forum Komunikasi Radio Indonesia.

Tim Redaksi Tekno Timelines INews ( Anggota Rapi Aceh / Jailani /JZ01 AOG)

Berita Terkait

HMP KPI Gelar Rihlah Perdana di Pantai Penyu, Perkuat Solidaritas Antaranggota
SEKEPING DESAH
Al Akbar Pimpinan Bunda Sarmini, Sang Jawara Hadroh : Hadiri Silaturahmi Tarhib Ramadhan LASQI NJ Cibinong
Dialog langit Dan Tanah
Threads of Gold
The Crown She Carries
Yori And His Curiosity
Prana di tengah perjalanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Takhasus Dayah MUQ Pagar Air Aceh Gelar Tasmiโ€™ Al-Qurโ€™an Bil Ghaib.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:05 WIB

BKPRMI Aceh Besar Ajak Saudara Se Iman Memakmurkan Masjidย 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Satlantas Polres Aceh Besar Gelar Ops Patuh Seulawah 2026 Mulai 26 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Bupati Aceh Besar Tinjau Krueng Raba, Bendungan Diproyeksikan Atasi Krisis Air Lhoknga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Sekda Aceh Besar: Minta ASN, Keuchik dan Warga Aceh Besar Sukseskan MTQ ke -35 Tingkat Aceh Besar Di Kuta Baro

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Festival Anak Saleh Gampong Pantee Jadi Ajang Kaderisasi Generasi Islami

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Rapimnas FORKONAS PP DOB Jadi Momentum Perkuat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

Berita Terbaru