TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
19/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 18 Juli 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Pasar 2 Barat, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka berinisial Vicky (24) ditangkap saat berada di depan rumah warga, diduga sedang menunggu pembeli. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
3 plastik klip berisi narkotika jenis shabu
1 bungkus plastik klip kosong
1 unit handphone
1 buah dompet
1 pipet ujung runcing
1 timbangan elektrik
1 kaleng kotak rokok
Uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga hasil transaksi narkoba
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., dalam keterangannya pada Jumat (18/7) menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Pasar 2 Barat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam penguasaan tersangka. Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya merupakan pengedar dan telah beberapa kali menjual narkoba kepada pembeli.
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
AKP Ismail Pane juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau warga untuk terus aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba.“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus menindak tegas para pelaku demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika,” pungkasnya, Tegasnya.
(***)


































