TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
19/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan Agenda Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari tahapan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang yang berlangsung di Aula Lapas ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Reni Priska Panjaitan, serta dihadiri jajaran anggota TPP lainnya, Sabtu (19/07).
Agenda sidang kali ini membahas dua hal penting, yaitu pengusulan Remisi Khusus Susulan dan Remisi Umum Susulan bagi 32 orang WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, sidang juga mengusulkan pemberian Remisi Umum pertama kali bagi 19 orang WBP yang sebelumnya belum pernah diusulkan untuk mendapatkan remisi.
Reni Priska Panjaitan dalam arahannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan yang diberikan oleh lapas.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri. Kami berharap seluruh WBP dapat terus meningkatkan disiplin dan aktif dalam program pembinaan,” ujar Reni.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan sekaligus pemberian hak-hak warga binaan secara adil dan transparan, Ungkapnya.
(***)