TIMELINES iNews Investigasi | Banda Aceh, 15 Agustus 2025 – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik dan mengambil sumpah M. Nasir, S.Ip., M.PA. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif untuk periode 2025–2029.
Pelantikan berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 17.36 WIB di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh.

Pelantikan ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA tertanggal 11 Agustus 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

> “Dengan izin Allah SWT, saya, Gubernur Aceh, dengan resmi melantik Saudara M. Nasir, S.Ip., M.PA., yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sejak 17 April 2025, kini resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh,” ujar Gubernur Muzakir dalam sambutannya.
turut hadiri Pada Acara Pelantikan ini: unsur Forkopimda, para Kepala SKPA, kalangan akademisi, serta sejumlah tamu undangan *[TU]