TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
10/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai, 10 Oktober 2025 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Jumat (10/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah, termasuk jajaran Lapas Kelas IIA Binjai.

Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai indikator penilaian maladministrasi, mekanisme pengawasan, serta strategi pencegahan agar setiap penyelenggara layanan publik dapat menjalankan pelayanan secara cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
“Sosialisasi ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Lapas Binjai. Kami berkomitmen menjalankan setiap layanan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus kami wujudkan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Binjai diharapkan semakin siap dalam menghadapi proses penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, serta mampu memberikan pelayanan yang adil, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pungkasnya.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapasBinjai
#GuardAndGuide
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#HumasBergerakBersama
(***)

































