Legalitas Jadi Kunci Pengembangan UMKM, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Fasilitasi NIB

ZULKARNAINI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:03 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui percepatan legalitas usaha. Langkah ini dilakukan dengan mendorong para pelaku usaha untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pintu masuk dalam mengakses berbagai program pengembangan usaha dan meningkatkan daya saing.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Pidie Jaya dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Legalitas usaha dinilai menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk memperoleh berbagai fasilitas pemerintah, mulai dari akses pembiayaan, pendampingan usaha, sertifikasi halal, pendaftaran merek, hingga berbagai perizinan lain yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang UKM Disperindagkop Pidie Jaya, Safwan, S.T., M.Si., mengatakan bahwa legalitas usaha bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap aktivitas usaha yang dijalankan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“NIB merupakan pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program pengembangan usaha. Setelah memiliki legalitas, pelaku usaha dapat melanjutkan pengurusan sertifikat halal, merek dagang, BPOM, serta berbagai izin lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen,” ujar Safwan.

Menurutnya, semakin banyak pelaku usaha di Pidie Jaya yang mulai menyadari pentingnya legalitas. Hal ini terlihat dari keberhasilan sejumlah usaha, termasuk rumah makan dan usaha kuliner, yang telah melengkapi dokumen perizinan dan mampu mengembangkan usahanya dengan lebih baik.

“Dengan legalitas yang lengkap, usaha menjadi lebih mudah berkembang dan memiliki peluang yang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Disperindagkop Pidie Jaya secara rutin setiap tahun melakukan pendampingan dan fasilitasi penerbitan NIB bagi pelaku UMKM. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi, konsultasi, hingga bantuan pengurusan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), dinas terkait, maupun sistem Online Single Submission (OSS).

Safwan juga mengajak seluruh pelaku usaha mikro dan kecil untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah daerah guna memperkuat legalitas usahanya.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha mikro dan kecil untuk memanfaatkan layanan yang tersedia. Legalitas akan memberikan banyak manfaat bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha ke depan. Pemerintah siap mendampingi agar UMKM Pidie Jaya semakin maju, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian daerah,” pungkasnya.

Dengan semakin meningkatnya jumlah UMKM yang memiliki legalitas usaha, diharapkan sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Pidie Jaya dapat tumbuh lebih kuat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan daerah.

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan
Masykur Resmi Maju sebagai Calon Keuchik Gampong Hagu pada Pilchiksung 2026
Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk
3.700 ASN Pidie Jaya Segera Terima Gaji Ke-13, Pemerintah Harap Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Polres Pidie Jaya Kedepankan Restorative Justice, Kasus Dugaan Pencurian Aset Pemkab Diselesaikan Secara Damai
Bara Api Masih Ditemukan, Polres Pidie Jaya Kerahkan Damkar Padamkan Titik Panas di Meunasah Lhok

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Belum Semua Cair, Ayah Wa Terus Kejar Realisasi Bantuan Korban Banjir Aceh Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:17 WIB

Ayah Wa Matangkan Perayaan 1 Muharram 1448 H, Pawai Akbar dan 48 Stan Bazaar Siap Semarakkan Aceh Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:03 WIB

Legalitas Jadi Kunci Pengembangan UMKM, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Fasilitasi NIB

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

LP2IM Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Mamin dan Perdin di Setdakab Aceh Tenggara

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:14 WIB

50 Rumah Yatim dan Dhuafa Berdiri Kokoh, Pemko Lhokseumawe Ganjar Islamic Relief Indonesia dengan Penghargaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:22 WIB

Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026

Berita Terbaru